GORONTALO – Catatan kriminalitas di wilayah hukum Polres Bone Bolango sepanjang tahun 2025 masih didominasi oleh persoalan klasik yakni kekerasan fisik atau penganiayaan.
Berdasarkan laporan kinerja tahunan Polres Bone Bolango, aksi penganiayaan menempati urutan teratas dalam daftar tindak pidana yang ditangani.
Dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriyantoro, memaparkan bahwa pihaknya menangani total 311 kasus tindak pidana.
Baca juga: Ada Gorontalo, Ini 10 Provinsi dengan Tingkat Kegemaran Membaca Paling Rendah Menurut BPS
Dari jumlah tersebut, polisi berhasil menuntaskan 250 perkara, atau mencapai persentase penyelesaian sebesar 80,39 persen.
Data statistik menunjukkan penganiayaan menjadi kasus yang paling menonjol dengan 109 laporan.
Tren kekerasan ini diikuti oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 32 kasus, pengeroyokan 27 kasus, persetubuhan anak 21 kasus, dan penganiayaan anak sebanyak 20 kasus.
Baca juga: Provinsi Gorontalo Diguyur Dana Rp1,2 Triliun dari Pemerintah Pusat
Menanggapi fenomena ini, AKBP Supriyantoro memberikan pesan tegas kepada warga.
"Harapan kami, masyarakat bisa menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing dan tidak melakukan tindak pidana," tuturnya.
Miras sebagai Pemicu Utama
Pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa konsumsi minuman keras (miras) tetap menjadi faktor determinan di balik tingginya angka kriminalitas.
Baca juga: BMKG: Cuaca Gorontalo di Awal Tahun 2026 Berpotensi Hujan Sedang, Sejumlah Wilayah Juga Sama
Banyaknya insiden kekerasan bermula dari hilangnya kontrol diri akibat pengaruh alkohol.
"Hindari miras, karena beberapa kasus ternyata bersumber dari barang haram ini," tegas Kapolres.
Lima Kasus Paling Menyita Perhatian
Selain memaparkan angka, Polres Bone Bolango juga merangkum lima kasus paling menyita pergatian yang sempat memicu keresahan publik selama setahun terakhir:
1. Skandal Pendidikan: Kasus pencabulan oleh oknum guru PPPK terhadap muridnya sendiri.
2. Kriminalitas Jalanan: Aksi pencurian di 15 lokasi berbeda yang melibatkan seorang pengemudi bentor.
3. Tragedi Kampus: Kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam kegiatan Diksar Mapala Butaiyo Nusa.
4. Pencurian Berulang: Kasus dugaan pencurian yang menyeret sosok Karim Makidu atau Karimu.
5. Kekerasan di Tempat Hiburan: Aksi penikaman di Kafe Starlight yang menjadi salah satu insiden paling menonjol menjelang pengujung tahun.
Rangkuman rapor kriminalitas ini menjadi pengingat penting bagi warga Bone Bolango bahwa stabilitas keamanan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran kolektif untuk menjauhi pemicu konflik seperti miras.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis