GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengeluarkan imbauan tegas terkait pelaksanaan malam pergantian tahun baru 2026 di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa setiap kegiatan perayaan tahun baru yang diinisiasi oleh masyarakat atau organisasi wajib mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Sofyan mempersilakan warga untuk merayakan momen pergantian tahun, tapi dengan syarat ketat.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Gaji Full 12 Bulan
Bagi yang ingin membuat acara pergantian tahun harus mengantongi izin keramaian dari aparat penegak hukum.
"Kalau ada organisasi atau masyarakat yang ingin merayakan tahun baru, silakan melalui mekanisme perizinan di kepolisian," tegas Sofyan usai memimpin rapat pimpinan daerah beberapa waktu lalu.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga di tengah euforia akhir tahun.
Pemkab Gelar Zikir
Sementara itu, untuk agenda Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri, Sofyan memastikan tidak akan ada pesta rakyat atau hiburan yang berlebihan.
Kegiatan pemerintah akan difokuskan pada refleksi keagamaan dengan durasi yang sangat singkat.
"Intinya kegiatan pemerintah daerah di tahun baru ini hanya zikir. Zikir dimulai setelah Magrib sampai Isya, sisanya tidak ada lagi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara