GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah taktis demi menyelamatkan postur keuangan daerah.
Di tengah tantangan pemotongan dana transfer pusat, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi kini tengah melobi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk merestrukturisasi pembayaran utang Pinjaman dana PEN.
Upaya negosiasi tersebut dibahas secara intensif dalam pertemuan yang digelar di Ruang Upango Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Senin, 15 Desember 2025.
Baca juga: Optimalisasi Aset, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Raih Penghargaan Kemenkeu 2025
Sofyan menekankan pentingnya pelonggaran skema pembayaran ini agar pelayanan publik dan agenda pembangunan tetap berjalan stabil.
Langkah ini, menurut Sofyan, bukan sekadar menunda kewajiban, melainkan strategi pengelolaan keuangan yang hati-hati, menyikapi kondisi kas daerah yang terbebani.
“Kita melakukan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Apalagi, transfer dana ke daerah tahun ini mengalami pemotongan, sementara pendapatan asli daerah [PAD] masih perlu terus kita tingkatkan,” ujar Sofyan.
Baca juga: Sumpah Pejabat Kabupaten Gorontalo Digelar di Masjid Lengkap dengan Kain Kafan
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT SMI merespons positif namun memberikan sejumlah syarat administratif.
Pemkab diminta segera mengirimkan surat permohonan resmi yang nantinya akan menjadi dasar kajian internal SMI bersama para pemangku kepentingan terkait.
Keputusan restrukturisasi ini memerlukan analisis mendalam karena menyangkut regulasi keuangan negara.
Sofyan membeberkan, opsi utama yang dikejar Pemkab adalah perpanjangan durasi pelunasan.
Ia menegaskan bahwa selama ini Pemkab Gorontalo taat membayar kewajiban, tapi sisa tenor yang ada dirasa cukup berat jika tidak ada penyesuaian.
“Setelah kita melengkapi seluruh persyaratan administrasi, akan ada pertemuan lanjutan. Skema yang kita mohon adalah penambahan jangka waktu pembayaran," ujarnya.
"Dari total tenor delapan tahun, kita sudah memenuhi kewajiban selama empat tahun, dan tersisa empat tahun lagi. Namun, kita bermohon adanya penambahan waktu,” jelasnya.
Permohonan ini dinilai realistis untuk menyeimbangkan kewajiban utang dengan kebutuhan belanja prioritas dan dukungan terhadap program pemerintah pusat.
Setelah dokumen diajukan, bola kini berada di tangan PT SMI untuk melakukan simulasi ulang.
“Pihak SMI akan menghitung kembali skema yang memungkinkan, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Setelah itu, kita akan bahas bersama untuk mengambil kesepakatan terbaik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis