GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo pasca-insiden penikaman yang terjadi Sabtu malam lalu.
Masyarakat diimbau tidak perlu takut untuk beraktivitas atau sekadar nongkrong di lokasi kuliner tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, menegaskan bahwa situasi kini telah terkendali.
Baca juga: Dendam Kesumat Picu Insiden Penikaman di Pasar Sentral Kota Gorontalo
Pihaknya akan terus memperketat pengawasan dengan melibatkan petugas keamanan internal pasar serta patroli kepolisian.
"Aman, nanti kita lakukan pengamanan, kita juga memberdayakan Satpam di Pasar Sentral. Secara rutin anggota kita juga patroli di situ," ujar Kombes Pol Suryono, Senin, 8 Desember 2025.
Suryono menambahkan bahwa peningkatan keamanan ini sebenarnya bukan hal baru.
Baca juga: Dua Pelaku Insiden Penikaman di Pasar Sentral Kota Gorontalo Jadi Tersangka, Sama-sama Berinisial AR
"Sebenarnya bukan baru kali ini, sejak saya jadi Kapolres sudah saya perintahkan Polres dan Polsek untuk meningkatkan pengamanan di wilayahnya masing-masing," tambahnya.
Tetapkan Dua Tersangka
Terkait penanganan kasus, polisi bergerak cepat sesaat setelah kejadian. Sebanyak tujuh orang saksi langsung diperiksa di lokasi untuk mengumpulkan keterangan.
"Kami juga sudah menetapkan dua tersangka yang sama-sama berinisial AR," jelas Suryono.
Motif penganiayaan ini terungkap dipicu oleh dendam lama terkait perlakuan korban yang beredar di media sosial.
Emosi pelaku memuncak saat bertemu korban di lokasi kejadian.
"Kemarin ketemu, tidak banyak bicara, pelaku langsung melakukan penganiayaan. Tersangka 1 AR melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami beberapa luka sabetan maupun tusukan di tubuhnya. Saat ini korban juga masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara