GORONTALO – Infrastruktur perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) milik Pemerintah Kota Gorontalo berada dalam kondisi memprihatinkan.
Menurut catatan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, sebagian besar fasilitas kerja ASN sudah tidak memenuhi standar kelayakan.
Kondisi tersebut terungkap saat Adhan melakukan Sidak di empat OPD pada Senin, 17 November 2024 kemaein.
Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Rektor UMGO Dilaporkan ke Ombudsman
Adhan bahkan memberikan perbandingan ekstrem untuk menggambarkan buruknya kondisi bangunan.
"Kurang lebih ada 90 persen yang sudah tak layak menjadi kantor. Kalau dilihat, sudah seperti gudang," katanya.
Deretan Kantor yang Berasal dari Bangunan Lama
Bangunan yang dinilai tidak layak tersebut merupakan bangunan lama yang belum pernah direnovasi total.
Baca juga: Skandal Ambulans Sipatana Kota Gorontalo: Sopir Sibuk Main Voli, Pasien Mati
Beberapa OPD yang menempati bangunan lama, antara lain Dinas Perkim, Kominfo dan Persandian, BKPP, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, serta DPPKBP3A.
"Kalau kantor DPPKBP3A dulu Kantor Penerangan. Kalau Perkim dulunya bangunan sekolah STN Kota Gorontalo. Kemudian BKPP, kalau tidak salah kantor Dinas Perdagangan," ungkapnya.
Niat Perbaikan Terkendala Dana
Meskipun menyadari bahwa kondisi gedung perkantoran tersebut menghambat kinerja dan tidak representatif, Adhan mengakui rencana perbaikan masih terbentur masalah anggaran.
"Tidak ada uang. Kalau rencana memang sudah ada," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo