GORONTALO – Ribuan ASN Kota Gorontalo hari ini memadati depan Kantor Bank SulutGo (BSG) untuk menggelar aksi unjuk rasa besar.
Aksi massa ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea,.
Aksi ini sebagai bentuk penegasan tuntutan terhadap kejelasan pengelolaan aset dan penyertaan modal milik Pemerintah Kota Gorontalo.
Baca juga: Janji Investasi Berujung Praktik Nakal Pegawai BRI di Gorontalo, Bank Rugi Rp1,3 Miliar
Tiga Tuntutan Utama Pemkot
Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama Pemerintah Kota Gorontalo meminta penarikan kembali aset penyertaan modal Pemkot senilai Rp35 miliar dari BSG.
Kedua, menegaskan kembali bahwa tanah tempat berdirinya kantor BSG merupakan aset Pemerintah Kota Gorontalo.
Ketiga, meninjau ulang bunga pinjaman yang dibebankan kepada Pemkot Gorontalo agar disesuaikan dengan ketentuan Bank Indonesia (BI).
Baca juga: Belajar dari Kasus Anggota DPRD Gorontalo, Mustafa Yasin: Ini 7 Tips Lolos dari Penipuan Haji
"Kantor BSG yang ditempati sekarang milik rakyat Kota Gorontalo. Kami sudah perjuangkan bahkan sampai ke pengadilan. Aset itu seharusnya menjadi milik pemerintah kota," ujar Adhan dalam orasinya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kantor Wilayah BSG Gorontalo, Rudianto Kadir, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan ke kantor pusat.
Ia berjanji akan mendatangkan pimpinannya ke Kota Gorontalo untuk menemui Adhan Dambea.
"Isi tuntutan ini akan kami laporkan ke pusat. Hari Senin, 17 November, kami akan datangkan direksi BSG ke Gorontalo untuk bertemu langsung dengan Wali Kota dalam membahas permasalahan ini," ujar Rudianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan