GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menginstruksikan agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) disalurkan langsung ke rekening istri masing-masing.
Kebijakan ini ia sampaikan usai melakukan wawancara dengan sejumlah pejabat peserta uji kompetensi di ruang pola kantor wali kota, Kamis, September 2025.
Menurut Adhan, gaji merupakan hak pegawai, tapi TPP bersifat tambahan penghasilan diharapkan bisa dikelola oleh keluarga.
Baca juga: ASN Kota Gorontalo yang Kedapatan Selingkuh Langsung Dipecat
"Gaji hak pegawai, tapi TPP pendapatan tambahan. Jadi saya minta pegawai kota, TPP masuk [diserahkan] ke rekening istri,” tegasnya.
Adhan menjelaskan, langkah ini bertujuan mencegah terjadinya perilaku menyimpang di kalangan ASN, terutama praktik perselingkuhan.
Lebih lanjut, Adhan menekankan ASN di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo harus menjaga keutuhan rumah tangga dan menghindari perselingkuhan.
Menurutnya, persoalan tersebut bisa memengaruhi kinerja dan berpotensi merusak kehidupan keluarga.
“Ada satu yang sudah saya suruh proses untuk dipecat, karena selingkuh,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo