Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 17:51 WIB

Tim Investigasi Sebut Diksar Mapala FIS UNG Cacat Administrasi dan Minim Pengawasan

Author

Tim Investigasi sebut Diksar Mapala FIS UNG cacat administrasi (ung.ac.id)

GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akhirnya merilis hasil investigasi internal terkait diksar Mapala Fakultas Ilmu Sosial (FIS) yang berujung tewasnya seorang mahasiswa asal Muna.

Tim Investigasi yang dibentuk kampus menyimpulkan, kegiatan Diksar tersebut berlangsung tanpa dasar administrasi yang jelas dan minim pengawasan dari pihak fakultas.

Dari sisi administratif, kegiatan itu tidak pernah mengantongi izin resmi, bahkan tidak disertai dokumen mitigasi risiko. 

Baca juga: Polisi Didesak Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Asal Muna Usai Diksar Mapala FIS UNG

Fakutas memang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia yang ditandatangani dekan, namun SK itu hanya dipakai sebagai dasar pencairan dana, bukan izin pelaksanaan kegiatan di luar kampus.

“Secara formal, tidak ada surat izin untuk pelaksanaan kegiatan lapangan. Ini menjadi salah satu celah administratif yang cukup fatal,” demikian salah satu poin dalam laporan investigasi yang ditandatangani Ketua Tim, Joni Apriyanto.

Sementara itu, dari sisi manajerial, kegiatan outdoor tersebut ternyata berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan fakultas. 

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 117 Karung Batu Hitam dari Tambang Suwawa

Tim juga menilai prosedur operasional standar (SOP) Mapala BTN tidak diterapkan dengan konsisten.

Laporan itu menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan disiplin pelaksanaan SOP membuat berbagai potensi risiko tidak diantisipasi dengan baik. 

Berikut hasil investigasi diksar Mapala FIS UNG yang berujung maut:

Aspek Administratif

1. Surat izin kegiatan tidak ada dan tidak mencantumkan rencana mitigasi risiko.

2. Fakultas mengeluarkan Surat Keputusan pembentukan  kepanitiaan Diksar yang ditandatangani oleh Dekan FIS sebagai dasar pemberian bantuan/dana kepada Panitia.

3. akultas tidak mengeluarkan surat izin apapun pada  kegiatan yang dilaksanakan di luar kampus.

Aspek Manajerial dan Pengawasan

1. Tidak ada proses pengawasan dari pihak Fakultas karena kegiatan Outdoor tersebut tanpa sepengetahuan pimpinan Fakultas.

2. SOP Mapala tidak dijalankan secara disiplin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU