Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 SEPTEMBER 2025 • 11:23 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 117 Karung Batu Hitam dari Tambang Suwawa

Polisi Gagalkan Penyelundupan 117 Karung Batu Hitam dari Tambang SuwawaBarang bukti batu hitam yang siap dikirim ke Jakarta diamankan polisi (HO/Husnul Puhi)

GORONTALO – Ditreskrimsus Polda Gorontalo menggagalkan upaya pengiriman material tambang ilegal berupa batu hitam

Sebanyak 117 karung berisi batu tersebut berhasil diamankan bersama seorang pelaku berinisial J, warga Gorontalo.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKBP Firman Taufik, menyebut J ditangkap saat mengangkut batu hitam menggunakan dump truck di ruas Jalan GORR Kabupaten Gorontalo.

Baca juga: KEPMMI: Korlap Diksar Mapala FIS UNG Akui Ada Kekerasan

"Pelaku ini kami amankan di Jalan GORR pada saat melakukan pengangkutan batu hitam dengan menggunakan dump truck," ujar, Kamis, 25 September 2025.

Dari hasil interogasi, diketahui batu hitam tersebut diambil dari wilayah pertambangan di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

J mengaku material itu rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut.

Baca juga: ASN Kota Gorontalo yang Kedapatan Selingkuh Langsung Dipecat

"Dari hasil interogasi, batu hitam ini diambil dari pertambangan Suwawa," jelas Firman.

Firman menambahkan, J berperan sebagai pendana dalam kasus ini dan sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

"Untuk tersangka hanya satu orang dan dia sebagai pendana pada kasus ini," tegasnya.

Kasus ini sebenarnya ditangani sejak 9 April 2023 lalu. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) pada Desember 2024, tapi proses hukum sempat tertunda karena tersangka jatuh sakit. 

Penanganan baru kembali dilanjutkan pertengahan September 2025 setelah kondisi tersangka membaik.

"Saat ini tersangka sudah membaik sehingga kami lanjutkan ke tahap 2, dalam hal ini tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke kejaksaan," kata Firman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Gagalkan Penyelundupan 117 Karung Batu Hitam dari Tambang Suwawa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!