GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akan segera memanggil Wahyudin Moridu terkait video viral dirinya yang melontarkan pernyataan soal “merampok uang negara”.
Anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menuturkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan ini.
Menurutnya, BK memiliki kewenangan untuk memproses dugaan pelanggaran etik, baik melalui pengaduan resmi maupun inisiatif langsung.
Baca juga: Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Lontarkan Pernyataan Kontroversial: Kita Rampok Aja Uang Negara Ini
"Saya sudah melihat potongan video itu, dan hari ini juga kami di BK sudah berkoordinasi. Kami sepakat untuk segera memprosesnya,” kata Umar, Jumat, 19 September 2025.
Ia menjelaskan, berdasarkan tata tertib DPRD, BK tidak harus menunggu laporan untuk bergerak.
Mekanisme yang ada memberi ruang bagi BK untuk proaktif melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perilaku anggota dewan.
Pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 September 2025.
Dalam pemanggilan tersebut, BK akan terlebih dahulu mendengar penjelasan langsung dari yang bersangkutan.
"Langkah awalnya tentu meminta keterangan beliau. Setelah itu baru kami menentukan langkah lebih lanjut,” jelas Umar.
Ia menegaskan, BK memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota dewan apabila terbukti melanggar kode etik.
Namun, Umar meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Apa yang dirasakan publik juga kami rasakan, tapi proses ini harus tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ujarnya.
"Penjelasan dari yang bersangkutan akan menjadi bahan penting dalam pemeriksaan nanti,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan