GORONTALO – Realisasi pajak daerah Kabupaten Gorontalo hingga 12 September 2025 mencatat capaian menggembirakan. Salah satu yang paling menonjol adalah pajak jasa perhotelan.
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gorontalo, Zulkifli mengatakan target penerimaan pajak dari jasa perhotelan tahun ini hanya Rp55 juta.
Namun hingga akhir triwulan dua, realisasi pajak jasa perhotelan melampaui target yakni sebesar Rp156,7 juta atau 285 persen dari target.
Baca juga: Hanya Latihan 40 Hari, MIN 2 Kabupaten Gorontalo Tampil All Out dan Sabet Juara Umum di HMF 2025
"Melonjaknya ini karena adanya kegiatan usaha yang sangat berpengaruh, perkembangan usahanya bagus. Kayak tempat wisata di Biluhu yang dikelola oleh perusahaan," ujarnya.
Pajak Reklame Jadi Penopang
Sektor pajak reklame pun mencatat realisasi tinggi. Hal ini tak lepas dari penyesuaian perhitungan komersial reklame serta posisi Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu daerah dengan jalan protokol terpanjang.
Saat ini, realisasi pajak reklame sudah mencapai Rp995 juta dari target Rp1,2 miliar atau sudah 79 persen.
Baca juga: Ratusan Abang Bentor di Kota Gorontalo Dapat Voucher BBM Seharga Rp200 Ribu dari Pemerintah
"Ini juga potensial di Kabupaten Gorontalo karena kita pemilik jalan protokol terpanjang. Kita juga ada penyesuaian perhitungan sisi komersil reklame. Ini yang bikin naiknya realisasi," ujarnya.
Dua Brand Baru Dorong Pajak Makan-Minum
Zulkifli juga optimis pada capaian pajak jasa makan dan minum. Kehadiran dua brand usaha baru dinilai akan memberi dorongan signifikan.
“Saat ini jasa makan dan minum sudah di angka 63 persen. Dengan tambahan dua brand baru, kita optimis itu bisa tercapai,” ungkapnya.
Tantangan di Pajak Air Tanah dan Walet
Namun, tak semua sektor menunjukkan tren positif. Pajak air tanah masih jauh dari target akibat sejumlah usaha yang berhenti beroperasi.
Baca juga: Hulonthalo Marching Festival 2025 Sukses Digelar, Berikut Daftar Lengkap Pemenangnya
Selain itu, dasar pengenaan pajak masih berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Beberapa industri hanya memanfaatkan air untuk kebutuhan bersih, bukan produksi. Ada juga perusahaan besar yang dulu jadi kontributor utama, sekarang sudah tidak jalan lagi. Kita juga sementara menyusun penyesuaian kebijakan bersama provinsi,” katanya.
Sementara itu, pajak sarang burung walet juga menghadapi tantangan. Harga pasar yang cenderung turun membuat sebagian pengusaha menahan produksi.
Ditambah lagi, sistem self-assessment membuat penerimaan pajak bergantung pada pelaporan wajib pajak.
"Sarang buring walet salah satu jenis pajak yang memiliki tantangan tersendiri. Karena ini beda dengan yang lain," ujarnya.
Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), realisasi bergantung pada penetapan dari pemerintah provinsi.
Zulkifli mengatakan pihaknya kini aktif turun hingga ke desa-desa untuk menagih tunggakan pajak kendaraan.
"Ini salah satu jenis pajak yang baru diterapkan tahun ini. Ini bergantung pada penetapan pajak kendaraan dari pemerintah provinsi, semakin besar realisasinya dari provinsi, semakin besar juga di sini," ungkapnya.
Capaian Pajak Daerah 65 Persen
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Kabupaten Gorontalo sudah mencapai 65 persen.
Angka ini dinilai cukup baik mengingat target triwulan ketiga hanya 75 persen.
“Kita tinggal butuh 10 persen lagi untuk mencapai target triwulan ketiga. Semoga semua sektor bisa berkontribusi lebih maksimal,” pungkas Zulkifli.
Realisasi Pajak Kabupaten Gorontalo per 12 September 2025:
Kurang dari 70 Persen
Makan dan Minuman Target: Rp2,5 miliar, realisasi: Rp1,5 miliar (63,26%)
Jasa Parkir Target: Rp169,2 juta, realisasi: Rp107,3 juta (65,86%)
Pajak Air Tanah Target: Rp25 juta, realisasi: Rp7,6 juta (30,73%)
Mineral Bukan Logam dan Batuan Target: Rp159,2 juta, realisasi: Rp104,1 juta (65,39%)
Sarang Burung Walet Target: Rp10,2 juta, realisasi, Rp3,4 juta (33,72%)
Opsen PKB dan BBNKB (Baru diterapkan tahun ini) Target: Rp32,5 miliar, realisasi Rp19,3 miliar (59,51%)
Lebih dari 70 persen
Jasa Perhotelan Target: Rp55 juta, realisasi Rp156,7 juta (284,92%)
Jasa Kesenian dan Hiburan Target: Rp21,8 juta, realisasi Rp17,1 juta (78,75%)
Tenaga Listrik Target: Rp15,8 miliar, realisasi RP11,3 miliar (71,53%)
Pajak Reklame Target: Rp1,2 miliar, realisasi Rp995 juta (79,61%)
PBB-P2 Target: Rp7,2 miliar, realisasi Rp5,2 miliar (71,28%)
BPHTB Target: Rp5,2 miliar, realisasi Rp4 miliar (77,33%).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan