Senin, 08 SEPTEMBER 2025 • 10:47 WIB

Dua Kali Beraksi di Kota Gorontalo, Pencuri Bentor Asal Gorut Ditangkap

Author

Pria asal Gorut ditangkap polisi usai dua kali mencuri bentor di Kota Gorontalo (Istimewa)

GORRONTALO – Aksi pencurian bentor di Kota Gorontalo akhirnya terungkap.

Seorang pria lanjut usia berinisial HB (60), warga Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), ditangkap polisi.

HB ditangkap setelah diketahui sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan roda tiga tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menyebutkan HB ditangkap pada Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 00.16 WITA.

Baca juga: 57 Persen Pasien Campak di Gorontalo Tidak Diimunisasi

Dia ditangkap di sebuah kos-kosan di Kelurahan Tapa, kawasan eks Terminal Andalas.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Rajawali bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timur.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengaku sudah dua kali beraksi di Kota Gorontalo.

Baca juga: BPBD Kota Gorontalo Lakukan Mitigasi Banjir di Musim Hujan

Bahkan salah satu bentor curiannya sudah laku terjual.

"Pelaku mengakui sudah dua kali melakukan pencurian bentor, masing-masing di wilayah Kota Barat dan Kota Timur," kata Akmal.

"Salah satu bentor hasil curian bahkan sudah dijual di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara,” sambungnya.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Haji Anggota DPRD Gorontalo Berangkat Cuma Pakai Visa Kerja

Aksi terakhir HB dilakukan pada Selasa malam, 2 September 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Barat.

Usai kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku.

Kini, HB bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih menelusuri keberadaan satu bentor lain yang belum ditemukan.

“Dengan terungkapnya kasus ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman sekaligus percaya pada kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan di Kota Gorontalo,” tutup Akmal. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polresta Gorontalo Kota

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU