Selasa, 02 SEPTEMBER 2025 • 18:20 WIB

Pemkab Gorontalo Tinjau Ruang Kelas SMPN 1 Tilango yang Ambruk Diterpa Pohon Tumbang

Author

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi tinjau kondisi ruang kelas SMP 1 Tilango yang ambruk ditimpa pohon tumbang (Humas Pemkab Gorontalo)

GORONTALO – Ruang kelas SMP Negeri 1 Tilango, Kabupaten Gorontalo, ambruk setelah tertimpa pohon tumbang pada Senin 1 September 2025.

Mengetahui kejadian itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi langsung turun meninjau lokasi.

Sofyan menekankan pentingnya penanganan cepat agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu terlalu lama.

Baca juga: Puluhan Kader IMM Geruduk Polda Gorontalo Usai Ketuanya Ditangkap Saat Demo

“Penanganan cepat untuk ruang kelas yang rusak ini harus dilakukan sesegera mungkin untuk dapat membantu proses belajar mengajar siswa yang ada di sekolah tersebut,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BPBD segera melakukan pembersihan area sekolah yang masih dipenuhi pohon, demi mencegah peristiwa serupa.

“BPDB membantu morenovasi ruang kelas dan DLH bisa membantu menebang pohon yang masih ada yang akan mengancam gedung kelas lainnya,” tegas Sofyan.

Baca juga: Dapat Dukungan Senior, Aldi Uloli Mantapkan Langkah Menuju Ketua Kadin Gorontalo

Selain kerusakan bangunan, insiden ini juga menimbulkan trauma pada siswa dan guru.

Bahkan, seorang guru mengalami luka di kepala akibat tertimpa bagian atap ruang kelas.

“Pengobatannya sudah langsung ditangani oleh tenaga medis dari Puskesmas Tilango dan RSUD MM Dunda, yang pasti semua yang luka ditangani penanganannya oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.

Baca juga: 14 Mahasiswa Ditangkap Usai Demo Tolak Tunjangan DPR di Gorontalo

Sofyan berharap tidak ada lagi kejadian serupa di sekolah-sekolah lain.

Ia meminta seluruh pihak lebih waspada terhadap kondisi lingkungan sekolah.

“Karenanya dirinya berharap semua pihak dapat melakukan pengawasan terhadap berbagai kondisi baik itu terkait sekolah maupun area lingkungan sekolah," ungkapnya. 

"Apabila ditemui ada hal yang mengkhawatirkan segera dilaporkan kepada pemerintah setempat,” tandasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU