Korban Dugaan Persetubuhan Anggota Polisi di Gorontalo Trauma hingga Putus Kuliah, Terduga Pelaku Belum Ditahan
GORONTALO – Dugaan kasus persetubuhan yang melibatkan oknum anggota polisi kembali mencoreng nama institusi.
Korbannya seorang mahasiswi asal Kabupaten Bone Bolango. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada akhir Mei 2025 lalu.
Saat laporan dibuat, polisi yang dilaporkan masih aktif bertugas di Bone Bolango.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Warga di Kota Gorontalo
Namun belakangan, ia dipindahkan ke Polda Gorontalo dengan alasan pembinaan. Penanganan perkara pun turut dialihkan ke tingkat Polda.
Kendati demikian, keluarga korban mengaku kecewa. Mereka menilai proses hukum berjalan di tempat.
Hingga tiga bulan berlalu, kasus ini masih sebatas penyelidikan tanpa adanya penahanan terhadap terduga pelaku.
Baca juga: Pura-Pura Cari Barang Bekas, Remaja di Gorontalo Bawa Kabur Tiga Mesin Serut Kayu
Paman korban, Haris Panto, menegaskan rasa kecewa keluarganya.
"Penanganan perkara ini sangat lamban. Sudah masuk bulan ketiga masih di tahap penyelidikan," ujar Haris saat ditemui di Mapolda Gorontalo, Senin, 25 Agustus 2025.
Trauma Berat, Kuliah Terhenti
Dampak peristiwa ini sangat besar bagi korban. Haris mengungkapkan, keponakannya kini mengalami trauma mendalam hingga memilih berhenti kuliah.
Baca juga: Ditangani Polisi, Kasus Siswa SD Baku Pukul di Pasmolim Berujung Damai
Sebelumnya, korban sedang menempuh pendidikan S1 di Makassar. Namun karena bujukan terduga pelaku, studinya terabaikan dan akhirnya terhenti.
Kini korban tinggal di rumah singgah. Ia enggan kembali ke rumah karena jarak tempat tinggalnya hanya sekitar 500 meter dari rumah terduga pelaku.
"Saat ini pelaku masih berkeliaran di sini dan seperti tidak merasa bersalah, padahal korban saat ini sedang mengalami trauma dan bahkan sudah putus kuliah," tutur Haris.
Alasan Perkara Dilimpahkan
Menurut Haris, polisi berdalih kasus harus ditangani Polda Gorontalo karena perbuatan diduga terjadi di beberapa lokasi berbeda.
Ia menambahkan, keluarga telah menyerahkan seluruh barang bukti yang diminta, bahkan korban sendiri sudah menjalani pemeriksaan.
"Pihak Polres Bone Bolango beralasan pelimpahan kasus ini dilakukan karena ada beberapa lokasi berbeda tempat terjadinya tindak pidana," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berinti.id