Jumat, 22 AGUSTUS 2025 • 18:59 WIB

Perwira Polda Gorontalo Diduga Minta Fasilitas Kantor ke Penambang Emas Ilegal

Author

Ilustrasi perwira polisi (Istimewa)

GORONTALO – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video seorang perwira polisi di Polda Gorontalo yang diduga meminta jatah dari penambang emas ilegal.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @marten89_ beberapa hari lalu dan kini viral.

Dalam video itu, perwira yang disebut sebagai AKBP Roni Engahu terlihat berbicara lewat sambungan video call dengan Marten Basaur, penambang emas ilegal.

Baca juga: Siswa SD Baku Pukul Gegara Konten TikTok, Disdikbud Kabupaten Gorontalo Akan Evaluasi Penggunaan Gawai di Sekolah

Roni terdengar meminta sejumlah fasilitas untuk kantornya.

“Hei, saya hari Senin mau masuk ini (kantor) belum ada meja dan kursi,” ujar Roni dalam percakapan yang terekam.

Melalui unggahannya, Marten menuliskan bahwa AKBP Roni sempat menekan dirinya untuk memberikan setoran.

Baca juga: Dikbud Kabupaten Gorontalo Buka Suara Soal Baku Pukul Siswa SD di Pasmolim

“Oknum AKBP Roni Kasubdit Intel Polda Gorontalo yang meminta saya uang setoran PETI dan meminta saya barang-barang di ruangannya, dan sempat mengancam saya kalau mau menangkap saya karena tidak ikuti permintaannya,” tulis Marten.

“Sudah cukup sabar saya sama anda pak Roni, ternyata permainan anda mau menjebak saya dan saya akan buka bukti semuanya.”

Tanggapan Polda Gorontalo

Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan yang beredar dengan pemeriksaan awal oleh Propam Polda Gorontalo.

Baca juga: Gegara Konten TikTok Dua Siswa SD di Kabupaten Gorontalo Baku Pukul di Pasmolim

“Jadi dari pihak Polda yakni Bid Propam Polda Gorontalo sudah melakukan pemeriksaan awal tentang kebenaran dari isi video tersebut. Kita harus cek betul bagaimana cerita sebenarnya, karena kita kan hanya melihat sebagian dari video yang beredar itu,” jelas Desmont saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia menuturkan, sampai saat ini kepolisian masih mencari keberadaan pengunggah video. Nantinya, Marten akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Pemanggilan yang bersangkutan itu untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dan untuk dimintai keterangan lainnya,” tambahnya. Lebih lanjut, Desmont memastikan kasus ini tidak akan berhenti pada pemeriksaan awal saja.

“Sesuai komitmen Kapolda Gorontalo, bahwasannya apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Gorontalo dan jajaran, kita akan tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan, TikTok

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU