Kamis, 14 AGUSTUS 2025 • 15:20 WIB

Pelaku UMKM di Gorontalo Terima Modal Usaha dari Baznas, Wagub: Jangan Lupa Sedekah

Author

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah menyerahkan bantuan untuk UMKM (Fadly Diskominfotik Gorontalo)

GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Amil Zakat (Baznas) berikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM.

Ada 45 pelaku UMKM yang menerima bantuan yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di aula Kantor Bank Sulutgo Cabang Gorontalo.

Baca juga: Polisi Buru Penyandang Dana Illegal Fishing di Gorontalo Utara

Idah bercerita, bantuan ini terinspirasi dari curhat salah satu ketua kelompok UMKM yang bilang anggotan butuh bantuan modal.

Idah pun menggandeng Baznas Gorontalo sepakat mengucurkan anggaran untuk membantu pelaku UMKM.

Bantuan ini berasal dari dana zakat mal 2,5 persen ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Baca juga: Penikaman di Desa Lawonu Bikin Geger Warga, Begini Kronologi dan Motifnya

Setiap pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal sebesar Rp1,2 juta.

“Beberapa bulan yang lalu, ketua kelompok UMKM menyampaikan kepada saya bahwa ada anggotanya yang membutuhkan bantuan modal usaha. Jadi kami pemerintah mencari solusi, salah satunya bekerja sama dengan Baznas,” kata Idah dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo.

Jangan Lupa Bayar Zakat

 Idah mengungkapkan, calon penerima bantuan ini awalnya berjumlah 50 orang.

Baca juga: Penikaman di Desa Lawonu Bikin Geger Warga, Begini Kronologi dan Motifnya

Namun setelah melalui proses verifikasi yang ketat, jumlah penerima berkurang menjadi 45 orang.

Calon penerima bantuan yang kedapatan terlilit pinjaman online dan doyan main judi online dipastikan akan ditolak.

Selain itu, ia juga berpesan kepada penerima agar memanfaatkan bantuan ini untuk mengembangkan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Kabupaten Gorontalo Siap Dibangun di Atas Lahan 5 Hektare

Karena bantuan ini berasal dari Baznas, para penerima juga diingatkan untuk melaksanakan kewajihannya membayar zakat.

"Jika keuntungan bersih per Rp5 juta, maka Rp125 ribu dapat disalurkan ke Baznas, masjid, panti asuhan, atau yang membutuhkan. Sedekah menjadi perlindungan bagi harta dan keluarga," ujar Idah.

Doakan Muzakki

 Kepala Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie bilang dana yang masuk tidak boleh dibiarkan mengendap terlalu lama di kantong Baznas

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa sudah menjadi tugas Baznas untuk menyalurkan dana zakat dari para muzakki.

Ia juga mengingatkan agar penerima bantuan ini agar memanfaatkannya sebaik mungkin dan mendoakan para muzakki.

“Kami berharap penerima bantuan mendoakan para muzakki agar sehat, kuat, dan lancar rezekinya. Bantuan ini adalah amanah, jangan sampai disalahgunakan. Gunakan untuk membeli bahan atau barang dagangan, bukan untuk membayar utang,” tutur Hamka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU