GORONTALO - Polisi baru saja menangkap tiga pelaku illegal fishing di perairan Gorontalo Utara. Kini polisi memburu bos atau penyandang dananya.
Dirpolairud Polda Gorontalo, Kombes Wiyogo Pamungkas bilang ketiga pelaku sudah beraksi selama dua tahun terakhir.
Pelaku merakit sendiri bom ikan yang dipakai. Bahan-bahannya didapat dari seseorang yang diduga menjadi penyandang dana aktivitas ilegal tersebut.
Baca juga: Penikaman di Desa Lawonu Bikin Geger Warga, Begini Kronologi dan Motifnya
"Kami melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku atau penyandang dana illegal fishing ini," kata Kombes Wiyogo, Rabu, 13 Agustus 2025 kemarin.
Dua Perahu Disita
Polisi menyita 36 barang bukti dari rumah pelaku maupun di sekitar tempat tinggalnya.
Dua di antaranya perahu berukuran cukup besar yang diketahui milik Yopan Lasamano dan Febri Hormati.
Baca juga: Tiga Pelaku Illegal Fishing di Perairan Gorontalo Utara Ditangkap, Dua Masih Dibawah Umur
Keduanya masih dalam persembunyian usai para pelaku tertangkap.
"Bom ikan dirakit sendiri dan bahan-bahannya didapat dari seseorang yang kita curigai sebagai penyandang dana," ujar Kombes Wiyogo.
Pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dua pelaku ternyata masih berstatus anak di bawah umur. Proses hukumnya tersendiri.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis. Selain melakukan aktivitas ilegal, para pelaku juga menyerang petugas saat penangkapan.
Mereka juga sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada 4 Agustus 2025 kemarin saat mau lari ke Ternate, Maluku Utara.
"Ada petugas kami yang sempat jatuh ke laut sehingga mereka berhasil melarikan diri," pungkjas Kombes Wiyogo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan