Rabu, 13 AGUSTUS 2025 • 08:53 WIB

Tidak Sampai Dipecat, Anggota Brimob Polda Gorontalo yang Menghilang di Hari Pernikahan Bakal Kena Sanksi Disiplin

Author

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Danu Waspodo pastikan anggotanya yang menghilang saat hari pernikahan bakal kena sanksi disiplin (HO)

GORONTALO - Anggota Satuan Brimob Polda Gorontalo, Bripda Tri Farhan berulah di hari pernikahannya, 9 Agustus 2025 kemarin.

Hari yang mestinya menjadi momen bahagia bagi dia dan calon istrinya, Sri Sukmawati Rahman, justru menjadi duka cita.

Proses lamaran, proses pernikahan secara kedinasan, sidang BP4R, sampai bimbingan pranikah di KUA sudah dilakukan.

Baca juga: Diduga Kabur ke Palu, Brimob Polda Gorontalo Bakal Jemput Anggotanya yang Menghilang di Hari Pernikahan

Namun, entah ada masalah apa, seluruh rangkaian proses pernikahhan itu seakan cuma bahan mainan.

Bripda Tri Farhan menghilang tanpa kabar saat Sukma tengah menantinya untuk mengucap akad.

Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi Sukma dan keluarga besarnya.

Baca juga: Anggotanya Menghilang di Hari Pernikahan, Dansat Brimob Polda Gorontalo: Tidak Ada Kaitannya dengan Tugas

Bahkan, ibu Sukma harus dirawat di rumah sakit usai mengetahui calon menantunya menghianati kepercayaannya langsung di hadapan tamu undangan yang hadir.

Tak cuma itu, ulah Bripda Tri Farhan berdampak negatif pada citra positif Brimob Polda Gorontalo.

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Danu Waspodo sampai meminta masyarakat agar tidak menggeneralisir maasalah ini sebagai gambaran sikap seluruh anggotanya.

Baca juga: Kronologi Polisi di Gorontalo Menghilang di Hari Pernikahan

"Ini murni masalah mental anggota, bukan institusi. Institusi sudah bekerja sesuai prosedur," kata Kombes Danu.

Sanksi Disiplin

Meski masalah ini disebut bersifat pribadi, Kombes Danu tetap bertanggung jawab untuk mencari anggotanya itu.

Belakangan beredar kabar jika saat ini Bripda Tri Farhan sedang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kombes Danu memang belum mengetahui pasti apakah kabar tersebut benar atau tidak.

Namun yang jelas dirinya telah membentuk tim khusus untuk menjemput Bripda Tri Farhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami di sini banyak jaringan, apalagi di daerah Palu, tetap kita monitor," tegasnya.

Terkait sanksi, Kombes Danu bilang jika sanksi disipilin sudah menanti Bripda Tri Farhan.

Bripda Tri Farhan bakal kena sanksi disiplin karena meninggalkan kesatuan tanpa izin.

"Ini hanya [sanksi] disiplin saja karena dia keluar dinas tanpa izin. Kan, dia ke Palu. Itu yang akan kita kenakan sanksi disiplin," pungkas Kombes Danu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU