Diduga Kabur ke Palu, Brimob Polda Gorontalo Bakal Jemput Anggotanya yang Menghilang di Hari Pernikahan
GORONTALO - Nama Bripda Tri Farhan, anggota Satuan Brimob Polda Gorontalo belakangan menjadi sorotan publik lantaran tiba-tiba menghilang di hari pernikahannya pada 9 Agustus 2025 kemarin.
Bripda Tri Farhan sengaja tak menghadiri akad nikahnya tanpa alasan yang jelas.
Kejadian ini meninggalkan duka cita dan ketidakpastian bagi calon istri dan keluarganya. Kuat dugaan, Bripda Tri Farhan kabur ke daerah Palu, Sulawesi Tengah.
Murni Masalah Pribadi Bukan Institusi
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Danu Waspodo mengungkapkan, menghilangnya Bripda Tri Farhan murni masalah pribadi.
Brimob Polda Gorontalo sejauh ini telah melaksanakan proses pernikahan anggotanya itu sesuai prosedur hingga ke tahap sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk atau BP4R.
"Ini murni masalah mental anggota, bukan institusi. Institusi sudah bekerja sesuai prosedur. Tapi kita tetap bertanggung jawab terhadap anggota kita," kata Kombes Danu, Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca juga: Kronologi Polisi di Gorontalo Menghilang di Hari Pernikahan
Bakal Dijemput
Menanggapi informasi keberadaan Bripda Tri Farhan di Palu, Kombes Danu bilang telah membentuk tim.
Tim tersebut situgaakan untuk membawa pulang Bripda Tri Farhan kembali ke Gorontalo dan kesatuannya.
"Kita sudah bentuk tim untuk menjemput anggota tersebut dan mempertanggungjawabkan ini, kembali ke keluarga, dan kesatuannya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi yang Menghilang di Hari Pernikahan Dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo
Dilaporkan ke Propam
Sebelumnya, Bripda Tri Farhan rencananya akan menikahi calon istrinya bernama Sri Sukmawati Rahman, warga Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Keduanya telah menjalani proses pernikahan kedinasan hingga pembinaan di KUA di akhir bulan Juli kemarin.
Akad nikah Bripda Tri Farhan dan Sukmawati dijadwalkan pada 9 Agustua 2025. Namun, pesta pernikahan yang mestinya menjadi acara bertabur bahagia bagi keduanya berubah menjadi hari penuh kekecewaan.
Bripda Tri Farhan tiba-tiba menghilang tanpa komunikasi dan alasan yang jelas tepat di hari pernikahannya.
Padahal, sehari sebelumnya, Bripda Tri Farhan telah menjemput pakaian adat yang akan dia kenakan pada akad nikah nanti.
Ketidakhadirannya mengundang tanda tanya besar di benak tamu undangan yang kebingungan melihat acara pesta pernikahan berubah menjadi acara pembeatan.
Orang tua Bripda Tri Farhan yang juga tidak hadir di akad nikah memutuskan menemui Sukmawati untuk meminta pada 10 Agustus 2025.
Sukmawati sendiri memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pernikahannya dengan Bripda Tri Farhan dan memilih menempuh jalur hukum.
Pada Senin, 11 Agustus 2025, Sukmawati didampingi keluarganya melapor ke SPKT hingga Propam Polda Gorontalo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan