GORONTALO – Sebuah arisan yang dikelola oleh seorang istri polisi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan mengalami kemacetan.
Arisan ini sempat menjanjikan cuan besar dalam waktu singkat dan telah menarik puluhan peserta dari Gorontalo hingga Sulawesi Tengah.
Kabar mengenai arisan tersebut pertama kali mencuat di media sosial Facebook, setelah sejumlah peserta mengaku mengalami kesulitan menarik dana mereka.
Baca juga: Dorong Motor Curian Sejauh Satu Kilometer, Residivis Curanmor di Gorontalo Tertangkap Lagi
Arisan ini disebut-sebut menawarkan keuntungan menggiurkan, seperti imbal hasil hingga Rp10 juta dari setoran awal Rp1 juta.
Peserta yang ikut berasal dari berbagai daerah dan menyetorkan uang dalam jumlah bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Kredibilitas pengelola yang merupakan istri seorang anggota polisi turut memengaruhi tingkat kepercayaan peserta di awal.
Baca juga: Mabuk Miras, Seorang Remaja di Kota Gorontalo Nekat Aniaya Warga Pakai Sajam
Namun seiring waktu, banyak peserta mengaku belum menerima hasil yang dijanjikan, bahkan komunikasi dengan sebagian pihak dalam kelompok arisan pun terputus.
Bukan Arisan Bodong, Tapi Arisan yang Macet
Menanggapi polemik ini, Wakapolres Boalemo, Kompol Afandi Nurkamiden memberikan klarifikasi pada Kamis, 31 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa arisan tersebut bukan termasuk dalam kategori arisan bodong atau penipuan.
Baca juga: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Rusia Berakhir
"Ini arisan biasa, bukan arisan bodong. Hanya saja ada potongan administrasi. Masalah muncul karena beberapa peserta tidak melunasi kewajibannya sehingga arisan tidak berjalan lancar, atau macet," jelas Afandi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola arisan yang merupakan istri polisi beserta suaminya untuk memberikan klarifikasi atas situasi ini.
Janji Bertanggung Jawab
Dalam pertemuan tersebut, si ibu Bhayangkari menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas dana para peserta.
Ia bahkan telah berinisiatif menjual rumah pribadi dan mengajukan pinjaman ke bank demi mengembalikan kerugian yang dikeluhkan peserta.
"Setelah kami tanyakan, yang bersangkutan telah berusaha menghubungi peserta yang belum membayar, tetapi banyak yang sulit dihubungi, bahkan ada yang menghilang. Kondisi ini yang menyebabkan arisan macet," tambah Afandi.
Belum Ada Laporan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Polres Boalemo belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan dalam kasus arisan ini.
Kendati demikian, polisi tetap memantau dinamika yang terjadi di masyarakat dan media sosial.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengikuti kegiatan arisan atau investasi serupa, khususnya yang menawarkan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selektif dan bijak sebelum mengikuti arisan atau investasi, agar tidak terjebak dalam skema yang berisiko tinggi,” tutup Afandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan