GORONTALO - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Rusli Habibie selama memimpin DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
Menurut Bahlil, DPD I Golkar Gorontalo di bawah komando Rusli Habibie merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.
Baca juga: Bahlil Instruksikan Pemetaan Tambang di Gorontalo
Ia menyebut, selama 17 tahun memimpin, Rusli telah memberikan pengorbanan besar bagi partai, baik secara moril maupun materil, tanpa mengharapkan imbalan.
“DPD I Partai Golkar Gorontalo di bawah kepemimpinan pak Rusli adalah salah satu yang terbaik di negeri ini," kata Bahlil.
"Beliau telah mengorbankan moril dan materil tanpa pamrih untuk partai dan itu ada pada diri pak Rusli Habibie,” ujar Bahlil.
Baca juga: Idah Syahidah Pimpin Golkar Gorontalo
Bahlil juga menekankan pentingnya Musda sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat DPD I.
Ia menyatakan bahwa Musda tidak hanya berfungsi sebagai sarana memilih ketua baru, namun juga menjadi ruang evaluasi dan perencanaan strategis untuk masa depan partai.
“Dalam partai yang modern dan mengedepankan esensi organisasi, Musda harus mampu menghasilkan tiga keputusan utama: mengevaluasi kepengurusan lima tahun terakhir, menyusun program kerja lima tahun ke depan, dan memilih ketua baru DPD,” jelasnya.
Baca juga: Pansus DPRD Gorontalo Bahas Masalah Tambang di Pohuwato
Rusli Tak Maju, Idah Syahidah yang Maju
Dalam Musda, Rusli memutuskan tak maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Gorontalo.
Padahal, ia mendapat dukungan dari mayoritas Ketua DPD II Golkar se-Gorontalo.
Akhirnya, istri Rusli, Idah Syahidah, yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Gorontalo yang dipercaya menahkodai Golkar Gorontalo.
Ia terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD II Golkar se-Gorontalo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo