Senin, 07 JULI 2025 • 10:17 WIB

Polda Gorontalo Tanggapi Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP

Author

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengomentari insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo (HO/Husnul Puhi)

GORONTALO - Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro buka suara soal penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo baru-baru ini.

Untuk sementara, dalang di balik penyerangan tersebut diduga merupakan anggota polisi. Insiden ini terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025 dini hari.

Apa Tanggapan Polda Gorontalo?

Desmont menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan mencoreng nama baik institusi.

Baca juga: Kantor Satpol PP Diduga Dirusak Polisi, Walikota Gorontalo Bakal Ngadu ke Propam Polri

Dalam kasus ini, jika anggotanya terbukti bersalah, sanksi pidana hingga pemecatan secara tidak hormat bisa saja dilakukan.

"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” kata Desmont dikutip dari laman resmi Polda Gorontalo, Senin, 7 Juli 2025.

Sedang Melakukan Pemeriksaan Internal

Kasus ini mendapat sorotan publik. Bahkan Walikota Gorontalo, Adhan Dambea bilang akan membawa kasus ini ke meja Kapolri.

Baca juga: Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Diserang OTK, Pelakunya Diduga Polisi

Polda Gorontalo pun saat ini sedang melakukan pemeriksaan internal untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Personel Polda Diminta bersikap Profesional

Sembari menunggu hasil pemeriksaan, Desmont mewakili Kapolda Gorontalo meminta anggotanya untuk menjunjung tinggi profesionalisme.

Apalagi, kejadian ini sedikit mengganggu momen Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema Polri untuk Masyarakat.

“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polda Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU