GORONTALO – Di tengah lonjakan permintaan konsumsi selama bulan Ramadan, Provinsi Gorontalo berhasil menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi bulan Maret 2026 terhadap Februari 2026 tercatat sangat terkendali di level 0,24 persen.
Angka ini dipandang sebagai pencapaian positif, mengingat periode Ramadan biasanya menjadi fase rawan kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok akibat tingginya daya beli masyarakat.
Baca juga: Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Gorontalo Sebut TKA Sebagai Barometer Objektif Kemampuan Siswa
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata dari koordinasi lintas sektor yang berjalan efektif.
Menurutnya, terkendalinya inflasi memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga yang drastis.
“Tentunya Upaya yang terkoordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Wahyudin pada Kamis, 2 April 2026.
Baca juga: Kalender Lengkap April 2026: Daftar Hari Besar Nasional, Internasional, dan Jadwal Libur
Meski secara umum terkendali, BPS mencatat beberapa komoditas tetap memberikan andil terhadap inflasi periode ini.
Beberapa di antaranya meliputi bahan bakar bensin, minyak goreng, telur ayam ras, bawang merah, tarif air minum PAM, hingga sektor perikanan seperti ikan gabus, ikan asap, dan ikan mujair.
Selain itu, produk pembersih seperti sabun cair juga masuk dalam daftar penyumbang inflasi.
Baca juga: John Herdman, Gairah Newcastle di Pinggir Lapangan, dan Misi Menghidupkan Marwah Garuda
Keberhasilan menekan angka inflasi ini tidak lepas dari peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang mempertemukan sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, pemerintah kabupaten/kota, serta Bank Indonesia.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam berbagai pertemuan TPID terus menekankan tiga langkah strategis yang harus dijaga hingga menjelang Idulfitri:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo