Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 19 AGUSTUS 2025 • 07:59 WIB

Total 714 Napi di Gorontalo Dapat Remisi HUT RI ke-80

Total 714 Napi di Gorontalo Dapat Remisi HUT RI ke-80Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah menyerahkan surat remisi kepada warga binaan lapas (Humas Pemprov Gorontalo)

GORONTALO – Momen HUT RI ke-80 menjadi hari bersejarah bagi ratusan narapidana di Provinsi Gorontalo.

Sebanyak 714 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman.

Remisi ini sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan partisipasi mereka dalam program pembinaan.

Baca juga: 7 Warga Binaan Lapas Pohuwato Bebas di Hari Kemerdekaan

Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, Minggu 17 Agustus 2025) dan dipimpin langsung Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah.

Dalam kesempatan itu, Idah membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto.

“Pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana maupun anak binaan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, prestasi, dan disiplin mereka dalam mengikuti program pelatihan. Remisi bukan semata hadiah, melainkan hak bagi mereka yang sungguh-sungguh memperbaiki diri,” tegas Agus melalui sambutan yang dibacakan Idah.

Baca juga: Bendera Merah Putih Raksasa Membentang di Pantai Oluhuta Paradise Bone Bolango

Menteri Agus juga mengingatkan agar kesempatan ini menjadi penyemangat bagi para warga binaan.

“Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi yang lebih baik, siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan,” pesannya.

Dari total 714 penerima remisi, sebanyak 649 napi mendapat Remisi Umum (RU), sedangkan 65 napi memperoleh Remisi Dasawarsa (RD).

Baca juga: Momen Paskibraka Kabupaten Gorontalo 2025 Sujud Syukur Usai Sukses Jalankan Tugas

Mereka tersebar di lima lapas, yakni Lapas Kelas IIA Gorontalo 392 orang, Lapas Kelas IIB Boalemo 128 orang, Lapas Kelas IIB Pohuwato 132 orang, LPKA Kelas II Gorontalo 16 orang, dan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo 46 orang.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri Forkopimda Provinsi Gorontalo, Anggota DPRD Komisi I Yeyen Sidiki, serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo, Bambang Haryanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Gorontalo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Total 714 Napi di Gorontalo Dapat Remisi HUT RI ke-80

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!