GORONTALO — Hari jadi Provinsi Gorontalo terbilang unik karena sempat mengalami perubahan. Semula, hari jadi Provinsi Gorontalo ditetapkan jatuh pada 16 Februari, lalu diubah menjadi 5 Desember.
Perubahan hari jadi Provinsi Gorontalo tidak terjadi tanpa alasan. Kedua tanggal tersebut memiliki nilai historis penting bagi daerah berjuluk bumi serambi madinah ini.
Untuk mengetahui alasan di balik perubahan ini, kita perlu menengok sejarah terbentuknya Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Gubernur Gorontalo: Selamat untuk Fans Argentina
Sejarah Singkat Penetapan Hari Jadi Provinsi Gorontalo
Sebelum berdiri sebagai satu daerah, Provinsi Gorontalo dulu menjadi bagian dari Sulawesi Utara. Secara administratif, daerah ini memang terbilang muda. Namun, jika menengok sejarah, daerah ini menjadi salah satu wilayah tertua di Pulau Sulawesi selain Makassar, dan Manado.
Letaknya yang berada di lengan Utara Sulawesi Utara, membuat Gorontalo berperan penting dalam jaringan perdagangan di kawasan Teluk Tomini yang menghubungkan Ternate dan Makassar.
Bukan cuma itu, Gorontalo juga menyimpan komoditas yang menarik para pedagang seperti emas, budak, rotan, dan kopra. Tak heran hal ini mengundang ketertarikan VOC untuk menguasainya pada tahun sejak tahun 1677.
Baca juga: Sinergi Pemkab Gorontalo dan Lanal Perkuat Pengamanan Kawasan Pesisir
Selama ratusan tahun berada di bawah kendali kolonial, daerah ini menyatakan diri bebas pada 23 Januari tahun 1942 lewat aksi patriotisme Nani Wartabone dan kolega.
Meski sisa kolonial tidak sepenuhnya bersih, Gorontalo tetap kokoh sebagai satu daerah di semenanjung Minahasa.
Desakan Pembentukan Provinsi Gorontalo
Faktor sejarah yang begitu kuat mendorong keinginan masyarakat untuk memisahkan diri dari Sulawesi Utara.
Baca juga: Hanya Italia dan Prancis yang Bisa Juara Piala Dunia Back to Back, Apakah Argentina Mampu?
Tepat di tanggal 23 Januari 2000, terbentuklah Panitia Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya atau P4GTR yang membawahi Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Mimpi untuk menjadi satu daerah baru jadi kenyataan pada tanggal 5 Desember 2000. Saat itu, DPR RI menggelar sidang paripurna pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Gorontalo menjadi UU, yang kemudian disahkan tanggal 22 Desember 2000.
Beberapa bulan kemudian atau tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi resmi ditunjuk sebagai penjabat gubernur atau gubernur Pertama Provinsi Gorontalo.
Mengapa Hari Jadi Provinsi Gorontalo Berubah?
Sejak resmi menjadi satu daerah tahun 2000 hingga 2015, hari jadi Provinsi Gorontalo rutin diperingati pada tanggal 16 Februari. Penetapan ini didasarkan pada penunjukan Tursandi Alwi sebagai gubernur pertama.
Namun, pada bulan Agustus tahun 2015, pemerintah dan dprd sepakat mengubah hari jadi daerah menjadi tanggal 5 Desember, dan dituangkan lewat Perda.
Perubahan ini didasari oleh faktor historis yang lebih kuat yakni disahkannya UU Pembentukan Provinsi Gorontalo.
Walau begitu, peringatan Hari Jadi Provinsi Gorontalo setiap tanggal 5 Desember baru dilakukan pada tahun 2016 hingga sekarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber