GORONTALO — Air bersih merupakan fondasi utama bagi kelangsungan hidup manusia.
Mulai dari pemenuhan kebutuhan sanitasi harian hingga konsumsi, ketersediaan air yang higienis menjadi penentu utama kualitas kesehatan masyarakat.
Meski alam menyediakan sumber air yang melimpah, tantangan terbesar terletak pada bagaimana memastikan air tersebut benar-benar aman dan terbebas dari kontaminan.
Baca juga: Daftar Kerajinan Khas Gorontalo yang Cocok Dijadikan Oleh-oleh
Kabar baik datang dari sektor sanitas regional, di mana Provinsi Gorontalo berhasil membuktikan komitmennya dalam penyediaan infrastruktur dasar.
Berdasarkan data komparatif yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai persentase rumah tangga dengan akses sumber air layak menurut provinsi, Gorontalo sukses mengamankan posisi terbaik dengan angka capaian sebesar 95,95%.
Persentase impresif ini mengantarkan Gorontalo masuk dalam daftar 10 besar provinsi dengan akses air layak tertinggi di Indonesia, bersanding ketat dengan sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Baca juga: Wabup Gorontalo: ASN Masa Kini Harus Smart dan Tinggalkan Pola Kerja Lama
Secara nasional, DKI Jakarta memimpin di posisi puncak dengan persentase hampir mutlak sebesar 99,98%, disusul oleh Bali di peringkat kedua dengan raihan 98,75%.
DI Yogyakarta dan Jawa Timur membuntuti di posisi berikutnya dengan masing-masing mencatatkan angka 97,33% dan 97,30%.
Berikut 10 provinsi dengan akses air layak tertinggi di Indonesia:
Baca juga: 11 Karakteristik Unik Perempuan dengan IQ Tinggi
- DKI Jakarta: 99,98%
- Bali: 98,75%
- DI Yogyakarta: 97,33%
- Jawa Timur: 97,30%
- Nusa Tenggara Barat: 96,29%
- Banten: 96,03%
- Gorontalo: 95,95%
- Jawa Barat: 95,84%
- Jawa Tengah: 95,73%
- Sulawesi Tenggara: 94,91%
Dominasi Pulau Jawa dalam daftar ini memperlihatkan dampak nyata dari masifnya jaringan pipa terintegrasi serta fasilitas instalasi pengolahan air (IPA).
Namun, keberhasilan Gorontalo menembus peringkat ketujuh nasional membuktikan bahwa akselerasi pembangunan infrastruktur air bersih di luar Pulau Jawa sudah berjalan di jalur yang tepat.
Mengukur Standar Kelayakan Air Konsumsi
Akses yang luas harus dibarengi dengan pemahaman parameter kelayakan.
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 telah menetapkan standarisasi ketat yang membagi kelayakan air minum ke dalam tiga indikator utama.
Indikator Fisik
Ini adalah filter awal yang paling mudah dikenali oleh masyarakat. Air yang aman dikonsumsi wajib bersifat jernih, tidak meninggalkan rasa, tidak berbau, serta memiliki suhu yang normal.
Kekeruhan menjadi indikator awal adanya endapan lumpur atau zat asing yang merugikan tubuh.
Indikator Kimia
Fokus utama parameter ini adalah memastikan air terbebas dari paparan zat beracun, seperti residu pestisida dan logam berat.
Selain itu, kadar keasaman menjadi kunci, di mana ambang batas pH air minum yang ideal wajib berada di rentang 6,5 hingga 8,5.
Air yang terlalu asam berisiko merusak pipa (korosi), sedangkan pH yang terlalu tinggi akan memicu rasa pahit.
Indikator Biologi
Parameter ini mewajibkan sterilisasi air dari segala bentuk mikroorganisme patogen. Air minum tidak boleh mengandung bakteri, virus, maupun protozoa berbahaya yang menjadi pemicu utama wabah penyakit pencernaan seperti kolera, tifus, dan diare.
Tercapainya angka 95,95% di Gorontalo menjadi modal sosial yang kuat untuk mendongkrak produktivitas warga.
Sinergi antara pembangunan jaringan distribusi oleh pemerintah serta kesadaran masyarakat dalam menjaga higienitas pengolahan air akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Goodstats, BPS