GORONTALO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan laporan terbaru prospek cuaca nasional untuk periode 13 hingga 16 Februari 2026.
Secara umum, sebagian besar wilayah Indonesia masih akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.
Namun, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi lonjakan curah hujan yang lebih ekstrem di beberapa titik.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Revisi Aturan Perdis
Berdasarkan analisis data atmosfer, wilayah Gorontalo menjadi salah satu daerah yang diprediksi akan mengalami peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Selain Gorontalo, kondisi serupa juga berpotensi melanda hampir seluruh wilayah di Pulau Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua, serta sebagian besar area di Pulau Jawa dan Sumatera.
Wilayah dengan Status Siaga
BMKG menetapkan status Siaga untuk potensi hujan lebat hingga sangat lebat di beberapa wilayah spesifik, antara lain:
Baca juga: Adhan ke ASN Kota Gorontalo: Jangan Cuma di Rumah Puasa, di Luar Tidak
- Jawa Timur
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Maluku Utara
- Papua Pegunungan
Peringatan Dini Angin Kencang
Selain curah hujan yang tinggi, ancaman angin kencang juga menghantui sejumlah daerah.
Wilayah yang harus meningkatkan kewaspadaan ekstra meliputi Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, hingga Papua Selatan.
Baca juga: Peluang Sekolah Garuda di Gorontalo: Wamen Diktisaintek Tinjau Lokasi di Boalemo
Imbauan Keselamatan untuk Masyarakat
Mengingat dinamika atmosfer yang masih sangat dinamis, BMKG mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap bencana hidrometeorologi.
Fenomena hujan lebat yang disertai kilat, petir, dan angin kencang dapat mengganggu aktivitas luar ruang serta mobilitas transportasi.
"Kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu ini diharapkan menjadi perhatian dalam perencanaan aktivitas, terutama perjalanan darat, laut, dan udara, serta berbagai kegiatan luar ruang seperti ibadah dan wisata," tulis BMKG dalam keterangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BMKG