Senin, 02 FEBRUARI 2026 • 07:16 WIB

89 Kekerasan terhadap Jurnalis Terjadi Sepanjang 2025, Pelaku Paling Banyak dari Polisi

Author

AJI mencatat ada 89 kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025 (Istimewa)

GORONTALOKekerasan masih menjadi ancaman bagi profesi jurnalis di Indonesia.

Sepanjang tahun 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melaporkan sebanyak 89 kasus serangan terhadap pekerja pers yang terjadi sepanjang tahun tersebut. 

Baca juga: Lagu Daerah Gorontalo yang Wajib Dikenal Generasi Muda, Lengkap dengan Liriknya

Meski payung hukum telah tersedia, realita di lapangan menunjukkan bahwa kemerdekaan pers masih jauh dari kata aman.

Dominasi Kekerasan Fisik dan Prahara Agustus

Kekerasan fisik menempati urutan teratas sebagai bentuk serangan yang paling sering terjadi, dengan total 30 laporan. 

Salah satu eskalasi tertinggi tercatat saat gelombang demonstrasi besar-besaran pada Prahara Agustus 2025.

Baca juga: Kabupaten Gorontalo Raih Predikat UHC Utama, Jamin Kesehatan Seluruh Warga

Dalam periode aksi tersebut, tercatat delapan laporan kekerasan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, hingga Denpasar. 

Jurnalis yang tengah bertugas mendokumentasikan fakta justru harus berhadapan dengan intimidasi, perampasan alat kerja, hingga hantaman fisik yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Lonjakan Serangan Digital: Rekor Tertinggi dalam 5 Tahun

Tren ancaman terhadap jurnalisme kini merambah ke ranah siber. Dengan 29 laporan, serangan digital mencatatkan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: Provinsi Gorontalo Masuk 10 Daerah dengan Inflasi Terendah Nasional

Metode Distributed Denial of Service (DDoS) menjadi senjata utama pelaku untuk melumpuhkan situs media, sehingga publik kehilangan akses terhadap informasi penting dan redaksi kehilangan kendali atas sistem mereka (CMS).

Teror Kepala Babi dan Intimidasi di Daerah

Bentuk teror mental juga tak kalah mengerikan. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah pengiriman kepala babi ke kantor Tempo pada Maret 2025. Sementara itu, di tingkat daerah, praktik intimidasi tetap langgeng. 

Pada Desember 2025 di Aceh, seorang jurnalis Kompas TV mengalami perampasan ponsel dan penghapusan paksa video liputan oleh aparat saat tengah melaporkan penanganan bencana.

Siapa Pelakunya?

Laporan AJI mengungkap fakta pahit terkait aktor di balik serangan-serangan ini:

Polisi: Menjadi pelaku kekerasan fisik terbanyak dengan 21 kasus.

TNI: Tercatat terlibat dalam 6 kasus serangan.

Aktor Tak Dikenal: Kelompok anonim ini justru menjadi pelaku paling dominan dengan 29 kasus, yang menunjukkan adanya pola serangan terstruktur yang berlindung di balik kerahasiaan identitas.

Rekomendasi Keamanan

Menanggapi situasi kritis ini, AJI bersama IMS dan PR2Media mendesak setiap perusahaan media untuk tidak lagi mengabaikan keselamatan kru mereka.

Perusahaan media wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan yang ketat serta melakukan audit keamanan digital secara berkala. 

Hal ini krusial sebagai langkah mitigasi untuk melindungi jurnalis dari serangan fisik, tekanan hukum (SLAPP), hingga trauma psikososial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Goodstats, AJI

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU