Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 10:17 WIB

UMP 2026: Gaji di Gorontalo Tembus Rp3,4 Juta, Kalahkan Jawa Barat!

Author

UMP Gorontalo naik jadi Rp3,4 juta pada tahun 2026 nanti (Ilustrasi/Istimewa)

GORONTALO – Teka-teki mengenai besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akhirnya terjawab.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 resmi merilis daftar UMP yang berlaku efektif mulai tahun 2026.

Data terbaru ini mengungkapkan fakta menarik mengenai peta pengupahan di Indonesia. 

Baca juga: Atlet Asal Gorontalo Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand Dapat Bonus dari Pemerintah

Dominasi Pulau Jawa sebagai pusat ekonomi ternyata tidak berbanding lurus dengan besaran upah minimumnya. 

Justru, beberapa provinsi di luar Jawa, termasuk Gorontalo, mencatatkan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi padat penduduk di Jawa.

Berdasarkan data resmi, UMP Provinsi Gorontalo untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.405.144. 

Baca juga: Tahun Baru, Otak Baru! 5 Ritual Harian yang Bikin Kamu Lebih Cerdas dan Produktif di 2026

Angka ini menempatkan Gorontalo jauh di atas Jawa Barat yang menetapkan UMP sebesar Rp2.317.601. Selisihnya cukup mencolok, yakni lebih dari Rp1 juta.

Bahkan, Jawa Tengah menempati posisi paling buncit secara nasional dengan angka Rp2.317.386. 

Fenomena ini menegaskan bahwa biaya hidup dan standar upah di wilayah timur dan tengah Indonesia kini semakin kompetitif dibandingkan pulau Jawa.

Baca juga: Anggaran Perjalanan Dinas ASN Kota Gorontalo 2026 Dipusatkan Satu Pintu

DKI Jakarta dan Papua Merajai Papan Atas

Di puncak klasemen, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan upah tertinggi di Indonesia, menembus angka Rp5.729.876.

Tren positif juga ditunjukkan oleh provinsi-provinsi di Papua. Tiga provinsi baru (DOB) di Papua langsung merangsek ke posisi lima besar, dengan Papua Selatan berada di posisi runner-up nasional.

Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi tahun 2026, sekaligus menjadi acuan bagi perusahaan dalam menyusun struktur skala upah tahun depan.

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi

(Diurutkan dari Tertinggi ke Terendah)

  1. DKI Jakarta: Rp5.729.876
  2. Papua Selatan: Rp4.508.850
  3. Papua: Rp4.436.283
  4. Papua Tengah: Rp4.295.848
  5. Bangka Belitung: Rp4.035.000
  6. Sulawesi Utara: Rp4.002.630
  7. Sumatera Selatan: Rp3.942.963
  8. Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
  9. Kepulauan Riau: Rp3.879.520
  10. Papua Barat: Rp3.840.947
  11. Riau: Rp3.780.495
  12. Kalimantan Utara: Rp3.770.000
  13. Papua Barat Daya: Rp3.766.000
  14. Kalimantan Timur: Rp3.759.313
  15. Kalimantan Selatan: Rp3.686.138
  16. Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
  17. Maluku Utara: Rp3.552.840
  18. Jambi: Rp3.471.497
  19. Gorontalo: Rp3.405.144
  20. Maluku: Rp3.334.499
  21. Sulawesi Barat: Rp3.315.935
  22. Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496
  23. Sumatera Utara: Rp3.228.701
  24. Sumatera Barat: Rp3.214.846
  25. Bali: Rp3.207.459
  26. Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
  27. Banten: Rp3.100.881
  28. Kalimantan Barat: Rp3.054.552
  29. Lampung: Rp3.047.734
  30. Bengkulu: Rp2.827.250
  31. Nusa Tenggara Barat: Rp2.673.861
  32. Nusa Tenggara Timur: Rp2.455.898
  33. Jawa Timur: Rp2.446.880
  34. DI Yogyakarta: Rp2.417.495
  35. Jawa Barat: Rp2.317.601
  36. Jawa Tengah: Rp2.317.386

(Catatan: Provinsi Aceh dan Papua Pegunungan belum merilis angka final saat data ini dihimpun)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber, Goodstats

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU