GORONTALO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi merilis hasil perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Berdasarkan metode perhitungan anyar ini, KHL untuk Provinsi Gorontalo tercatat sebesar Rp3.398.395.
Angka ini menjadi standar kebutuhan selama satu bulan agar pekerja/buruh dan keluarganya di Gorontalo bisa hidup dengan layak.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Perketat Izin Jalan Jelang Nataru: Sopir Harus Tes Narkoba
Perhitungan ini krusial karena Upah Minimum (UM) ke depannya akan diarahkan secara bertahap untuk makin mendekati angka KHL tersebut demi memenuhi prinsip proporsionalitas.
Pakai Standar Internasional (ILO)
Metode perhitungan KHL kali ini berbeda karena mengadopsi standar dari International Labour Organization (ILO).
Tujuannya agar kenaikan upah minimum menjadi lebih adil, fleksibel, dan mengikuti kondisi ekonomi spesifik di tiap provinsi, bukan disamaratakan seperti model lama.
Baca juga: BMKG: Gorontalo Berpotensi Hujan Sedang Jelang Natal, Warga Diimbau Waspada
Dalam metode ini, KHL dihitung berdasarkan empat komponen konsumsi rumah tangga utama, yakni makanan, kesehatan dan pendidikan, perumahan/tempat tinggal, kebutuhan pokok lain-lain.
Rumus yang digunakan memperhitungkan konsumsi per kapita, jumlah anggota rumah tangga, dan jumlah anggota rumah tangga yang bekerja.
Daftar Lengkap Hasil Perhitungan KHL per Provinsi
Berikut adalah rincian hasil perhitungan KHL di berbagai provinsi. DKI Jakarta menjadi yang tertinggi dan Gorontalo berada di kisaran Rp3,3 juta.
Wilayah Sumatera dan Sekitarnya
- Aceh: Rp3.654.466
- Sumatera Utara: Rp3.599.803
- Sumatera Barat: Rp4.076.173
- Riau: Rp4.158.948
- Jambi: Rp3.931.596
- Sumatera Selatan: Rp3.299.907
- Bengkulu: Rp3.714.932
- Lampung: Rp3.343.494
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.714.805
- Kepulauan Riau: Rp5.717.082
Wilayah Jawa dan Bali
- DKI Jakarta: Rp5.898.511
- Jawa Barat: Rp4.122.871
- Jawa Tengah: Rp3.512.997
- DI Yogyakarta: Rp4.604.982
- Jawa Timur: Rp3.575.938
- Banten: Rp4.295.985
- Bali: Rp5.253.107
Wilayah Nusa Tenggara
- Nusa Tenggara Barat: Rp3.410.833
- Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508
Wilayah Kalimantan
- Kalimantan Barat: Rp4.083.420
- Kalimantan Tengah: Rp4.279.888
- Kalimantan Selatan: Rp4.112.552
- Kalimantan Timur: Rp5.735.353
- Kalimantan Utara: Rp4.968.935
Wilayah Sulawesi dan Gorontalo
- Sulawesi Utara: Rp3.864.224
- Sulawesi Tengah: Rp3.546.013
- Sulawesi Selatan: Rp3.670.085
- Sulawesi Tenggara: Rp3.645.086
- Gorontalo: Rp3.398.395
- Sulawesi Barat: Rp3.091.442
Wilayah Maluku dan Papua
- Maluku: Rp4.168.498
- Maluku Utara: Rp4.431.339
- Papua Barat: Rp5.246.172
- Papua Barat Daya: Rp5.246.172
- Papua: Rp5.314.281
- Papua Selatan: Rp5.314.281
- Papua Tengah: Rp5.314.281
- Papua Pegunungan: Rp5.314.281
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemnaker