Kamis, 25 SEPTEMBER 2025 • 08:39 WIB

Boliyohuto Cs, Telaga, dan Limboto Jadi Wilayah Rawan Pernikahan Anak di Kabupaten Gorontalo

Author

Dinas P3A ungkap tiga wilayah di Kabupaten Gorontalo yang rawan pernikahan anak (Indozone Gorontalo)

GORONTALO – Kasus pernikahan anak di Kabupaten Gorontalo hingga September 2025 sudah menyentuh angka 111 kasus. 

Jumlah ini berpotensi naik dari tahun sebelumnya yang tercatat 119 kasus.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno.

Baca juga: Dua Faktor Utama Pemicu Ratusan Pernikahan Anak di Kabupaten Gorontalo

Zescamelya mengungkapkan ratusan kasus pernikahan anak tersebar merat di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Namun wilayah yang paling dominan terjadi pernikahan anak adalah Boliyohuto Cs, Telaga, dan Limboto.

Tak cuma itu, tiga wilayah ini juga dominan kasus kekerasan anak.

Baca juga: KEPMMI: Korlap Diksar Mapala FIS UNG Akui Ada Kekerasan

“Wilayah ini cukup tinggi kasus pernikahan anak dan kekerasan anak. Itu juga yang menjadi perhatian kita untuk memperkuat sosialisasi di sana,” kata Zescamelya.

Ia menjelaskan, pernikahan anak tidak hanya dipicu oleh persoalan ekonomi, melainkan juga faktor putus sekolah, kehamilan di luar nikah, dan penggunaan gawai tanpa kontrol orang tua.

Ini masih menjadi pekerjaan rumah terbesar Dinas P3A Kabupaten Gorontalo sehinga membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Baca juga: Idah Syahidah Sidak Dapur MBG Dini Hari, Pastikan Makanan Aman dan Variatif

Masalahnya, banyaknya kasus pernikahan anak juga menambah daftar masalah baru di Kabupaten Gorontalo.

Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan anak, perceraian, hingga stunting.

“Banyak yang bertanya kenapa stunting kita naik, jawabannya karena banyak pernikahan anak,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Zescamelya, saat ini tengah memperkuat kerja sama lintas sektor mulai dari desa, puskesmas, Kemenag, hingga pengadilan agama untuk menekan angka pernikahan anak.

"Kita rerus sosialisasi soal fungsi keluarga lewat BKKBN, Kemenag, perlindungan anak berbasis keluarga. Kemudian yang sudah terlanjur [menikah] ini harus mendapatkan perhatian khusus juga," ujarnya.

"Supaya mereka tidak melahirkan anak-anak stunting, kemudian tidak terjadi kekerasan, kemudian perceraian karena ini rawan kekerasan dan perceraian. Ini yang membutuhkan perhatian lintas sektor," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU