GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo memutuskan untuk menunda pelaksanaan Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) dan Hulonthalo Art and Craft Festival (HACF) 2025.
Keputusan ini diambil sebagai langkah empati sekaligus kehati-hatian menyusul kondisi keamanan yang dianggap belum sepenuhnya stabil.
Pengumuman resmi dilakukan pada Senin malam, 4 September 2025 melalui konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.
Baca juga: Gurbernur Gorontalo: Mari Saling Mendengar dan Mendengarkan
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
"Dengan mempertimbangkan situasi keamanan yang masih tidak menentu, kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan GKK dan HACF tahun 2025," ujar Sofian.
Agenda Budaya dan Ekonomi Kreatif GKK dan HACF selama ini dikenal sebagai agenda budaya tahunan berskala besar.
Baca juga: Pemkot Gorontalo Perkuat Armada Kebersihan dengan Motor Listrik
Tidak hanya menampilkan keindahan tradisi dan kekayaan seni Gorontalo, dua event ini juga menjadi ruang promosi bagi UMKM, komunitas seni, dan pelaku ekonomi kreatif.
Permohonan Maaf dan Apresiasi
Atas penundaan ini, Pemprov menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang telah menantikan acara tersebut.
"Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta pengertian semua pihak. Penundaan ini semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama," lanjut Sofian.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp1,6 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan Rusak di Kota Gorontalo
Tetap Akan Digelar
Meski ditunda, pemerintah memastikan GKK dan HACF 2025 tetap akan dilaksanakan pada waktu yang tepat, setelah kondisi keamanan benar-benar kondusif.
Jadwal baru nantinya akan diumumkan secara resmi melalui kanal informasi Pemprov dan mitra penyelenggara.
Selain itu, Pemprov Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melestarikan budaya sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
"Mari bersama kita berdoa agar keamanan dan keselamatan Gorontalo selalu terjaga," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berinti.id