Penertiban kios di Pasar Sentral Kota Gorontalo (Humas Pemkot Gorontalo)
GORONTALO — Kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengambil alih 152 kios di Pasar Sentral mendapat dukungan dari para pedagang.
Mereka menilai langkah ini merupakan bentuk penataan pasar agar kembali berfungsi maksimal.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral, Ismail Lalulu, menyebutkan bahwa kios adalah aset daerah yang wajib dimanfaatkan dengan baik.
Baca juga: 152 Kios di Pasar Sentral Kota Gorontalo Diambil Alih Pemerintah
Menurutnya, wajar jika pemerintah mengambil tindakan tegas ketika ada pemilik kios yang membiarkan lapaknya kosong dalam waktu lama.
“Ini hak pemerintah untuk menata pasar. Kami para pedagang sadar kios ini adalah aset daerah. Kalau ada kewajiban yang tidak dipenuhi, wajar kalau kios ditarik,” tegas Ismail.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi peringatan keras bagi pedagang lain agar lebih disiplin dalam memanfaatkan kios.
Baca juga: TPP 4.302 PNS di Kabupaten Gorontalo Mulai Dibayarkan
“Kalau mau kios tetap ada, segera buka dan manfaatkan. Kami pun siap daftar ulang kalau diberi kesempatan,” lanjutnya.
Selain mendukung langkah pemerintah, Ismail juga berharap Pemkot Gorontalo bisa menambah daya tarik pasar dengan menggelar kegiatan rutin.
Hal ini diyakini mampu meningkatkan kunjungan warga sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Sentral.
“Kalau ada event pemerintah di sini, otomatis pasar jadi ramai. Pedagang pun semangat, dan Pasar Sentral bisa kembali jadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo