Iptu Brandes, Polisi Asal Gorontalo Jadi Wasit Internasional di Kejuaraan Kurash Asia Tenggara
GORONTALO - Gorontalo kembali mencatat prestasi melalui salah satu perwira terbaiknya, Iptu Brandes.
Iptu Brandes dipercaya menjadi wasit internasional pada ajang 2nd KUSEA Kurash Championship dan 1st KUSEA Beach Kurash Championship 2025.
Turjamen ini akan digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: 10 Fakta Menarik Tentang Iptu Dr. Iswan Brandes: dari 13 Gelar, IPK 4.0, hingga Wisudawan Terbaik
Perwira dengan pangkat dua balok di pundak ini juga didaulat sebagai Seksi Keamanan dalam rangkaian kegiatan yang digelar mulai 27 Agustus hingga September 2025.
Dari informasi yang dihimpun, ia merupakan satu-satunya utusan asal Gorontalo yang dipercaya berperan di ajang bergengsi tingkat internasional ini.
Dalam keterangannya, Iptu Brandes mengungkapkan rasa syukur sekaligus bangga atas kesempatan yang ia terima.
"Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan ini. Apalagi menjadi wasit dalam kejuaraan internasional seperti ini merupakan sebuah kehormatan yang patut disyukuri,” ungkapnya.
Iptu Brandes turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Polda Gorontalo atas dukungan yang diberikan.
“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Gorontalo beserta jajaran, terutama bapak Karo SDM yang turut memberikan izin dan kepercayaan," ujarnya.
Baca juga: Ramai Demo di Mana-mana, Polisi Imbau Warga Gorontalo Tak Terprovokasi
"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo serta pihak panitia pelaksana yang melibatkan saya dalam kegiatan ini,” tambahnya.
Lebih jauh, ia berharap prestasi ini bisa memotivasi anak-anak muda Gorontalo untuk terus berkarya di kancah nasional hingga internasional.
“Dengan dukungan semua pihak serta semangat dari para atlet, saya yakin ke depan akan semakin banyak anak Gorontalo yang bisa tampil dan berprestasi di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Gorontalo