Kamis, 21 AGUSTUS 2025 • 11:03 WIB

Kapolda Gorontalo Baru, Irjen Pol Widodo Disambut Tradisi Pedang Pora

Author

Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol Widodo disambut tradisi pedang pora (Humas Polda Gorontalo)

GORONTALO – Kapolda Gorontalo yanf baru, Irjen Pol Widodo, disambut dengan tradisi kehormatan Pedang Pora, Kamis, 21 Agustus 2025.

Barisan perwira Polri berdiri membentuk gapura dengan pedang terhunus, mengiringi langkah awal Irjen Pol Widodo bersama istri ketika memasuki Markas Polda.

Tradisi ini menjadi lambang penghormatan bagi pucuk pimpinan tertinggi di lingkungan Polda Gorontalo.

Baca juga: Irjen Pol Widodo Resmi Jabat Kapolda Gorontalo, Gantikan Irjen Pol R. Eko Wahyu Prasetyo

Lebih dari itu, tradisi ini juga wujud penghormatan sekaligus rasa kekeluargaan di tubuh Polri.

“Tradisi ini adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada pejabat Kapolda yang baru," Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro.

"Kita ingin menunjukkan bahwa keluarga besar Polda Gorontalo siap mendukung penuh kepemimpinan Irjen Pol Widodo dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Gorontalo,” sambungnya.

Baca juga: Kabupaten Gorontalo Pertama Terapkan Program Unggulan Nikah Massal Kemenag

Penyambutan berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan, menandai awal pengabdian Irjen Pol Widodo di Gorontalo.

Kehadirannya diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat pelayanan kepolisian, menjaga stabilitas keamanan, serta mendekatkan Polri dengan masyarakat.

Sebelumnya, Irjen Pol Widodo juga telah disambut adar mopotilolo di Bandara Djalaludin saat tiba di Gorontalo.

Baca juga: Apel ke Rumah Pacar Pakai Motor Curian, Maling Motor di Gorontalo Malah Kena Tilang

Mulai dari Gubernur hingga pejabat Forkopimda menyambut kedatangan Irjen Pol Widodo.

Sekadar informasi, Irjen Pol Widodo ditunjuk sebagai Kapolda Gorontalo lewat surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus lalu.

Ia ditunjuk menggantikan Irjen Pol Raden Eko Wahyu Prasetyo yang baru menjabat Kapolda Gorontalo selama lima bulan terakhir. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polda Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU