GORONTALO – Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Gorontalo hari ini secara resmi menggelar Bimtek bagi Sangga Kerja (Sangker) Peran Saka Nasional 2025.
Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan di lokasi utama perhelatan, yakni Buper Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Ketua Harian Kwarda Gorontalo, Susanto Liputo, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca juga: Peserta Peran Saka Nasional 2025 Mulai Tiba di Gorontalo, 2.274 Pramuka Siap Berkemah
Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Gorontalo, Moh. Rezky Djafar selaku penyelenggara teknis, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan dan kesamaan persepsi seluruh tim pelaksana di lapangan.
"Bimbingan teknis ini sangat penting. Tujuannya adalah menyelaraskan tugas dan fungsi setiap bidang dalam Sangga Kerja," kata Rezky.
"Kami ingin memastikan semua personel memahami standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kerja yang efektif, sehingga Peran Saka Nasional dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses," sambungnya.
Baca juga: Peran Saka Nasional 2025 Siap Digelar, Sofyan Puhi: Tinggal Tunggu Peserta
Ia menambahkan, Bimtek ini berfokus pada detail teknis manajemen perkemahan, koordinasi logistik, hingga penanganan situasi darurat.
Dengan kesiapan Sangga Kerja yang optimal, Gorontalo optimis dapat menjadi tuan rumah yang baik bagi ribuan peserta Pramuka dari seluruh Indonesia yang mulai berdatangan.
Peran Saka Nasional merupakan agenda lima tahunan Gerakan Pramuka yang menjadi ajang pertemuan bagi Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai Satuan Karya.
Gorontalo mendapat kehormatan menjadi tuan rumah, dan acara ini diharapkan menjadi sarana promosi kekayaan alam dan budaya lokal.
"Kesiapan Sangker yang matang diharapkan dapat mengangkat citra Gorontalo sebagai tuan rumah yang profesional dan ramah," pungkasnya.
Sekadar informasi, jumlah Sangker Peran Saka Nasional 2025 berjumlah 250 orang. Rinciannya 150 Sangker lokal dan 100 orang sangker Nusantara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan