Ketua Panitia Hulonthalo Marching Festival atau HMF 2025, Marten Suleman (tengah) (Istimewa)
GORONTALO – Rangkaian Hulonthalo Marching Festival (HMF) 2025 resmi berakhir pada Minggu, 14 September 2025, di GOR David-Tonny, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 13 dan 14 September itu diikuti peserta dari Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Ada lima kategori yang dilombakan yakni Street Parade, Display Marching Band, Color Guard Contest, Drumbattle, hingga Brass Ensemble.
Baca juga: Antusiasme Peserta Hulonthalo Marching Festival 2025 Meski Diguyur Hujan
Ketua Panitia HMF 2025, Marten Suleman, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya festival ini.
“Atas nama panitia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua peserta, pelatih, pendamping, orang tua, serta pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan penuh sejak awal hingga penutupan,” ujar Marten.
Marten menjelaskan festival ini bukan hanya ajang perlombaan, tetapi juga wadah untuk menyalurkan bakat, kreativitas, serta menumbuhkan semangat disiplin dan sportivitas di kalangan generasi muda.
Harapannya, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang semakin besar di tahun-tahun yang akan datang.
“Kami berharap festival ini bisa terus berlanjut dan menjadi agenda rutin yang semakin besar dan meriah di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Penutupan berlangsung meriah dengan atraksi penampilan tim terbaik, disaksikan masyarakat serta pejabat daerah yang turut hadir memberikan apresiasi.
Baca juga: Hulonthalo Marching Festival 2025 Resmi Dimulai, Dibuka Wagub Gorontalo
Panitia juga mengumumkan pemenang dari berbagai kategori lomba. Para juara dinilai telah menampilkan kemampuan terbaik dengan persaingan yang ketat.
"Selamat kepada para juara.Kemenangan ini semoga menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berprestasi. Bagi yang belum berkesempatan meraih juara, jangan berkecil hati," ujar Marten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan