GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo membawa kabar gembira bagi para tenaga honorer.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menjamin posisi PPPK paruh waktu tetap aman menjelang akhir tahun.
Mereka dipastikan tidak akan terkena pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan pada tahun ini.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Buka Peluang Ekonomi Baru Lewat Kepastian Hukum Agraria
Penegasan ini disampaikan langsung dalam agenda Apel Korpri pada Selasa, 21 Juli 2026.
Apel tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Anak Nasional ke-42.
Sofyan menyebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu telah terjamin hingga akhir tahun.
Baca juga: Kabupaten Gorontalo Bone Bolango Jadi Percontohan RBI di Gorontalo
Anggaran untuk pos tersebut sudah dialokasikan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, kebutuhan gaji untuk tahun depan sudah masuk dalam rancangan APBD.
Usulan anggaran tahun 2027 tersebut kini tinggal menunggu persetujuan dari pihak legislatif.
Baca juga: Update Data BPS: Angka Persentase Kemiskinan di Gorontalo 2026
“Kami memastikan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Masa kerja mereka akan terus diperpanjang,” ujar Sofyan.
Keputusan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawainya.
Keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo juga menjadi prioritas utama pemerintah.
Tenaga paruh waktu dinilai sangat krusial dalam menunjang berbagai tugas harian instansi.
Bupati berharap jaminan ini bisa memberikan ketenangan batin bagi para pekerja.
Mereka kini diharapkan bisa lebih fokus saat melayani kebutuhan masyarakat di lapangan.
Langkah positif ini terbilang berani di tengah isu efisiensi anggaran secara nasional.
Banyak daerah lain justru mewacanakan pengurangan pegawai akibat beratnya tekanan fiskal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo