Rabu, 25 MARET 2026 • 13:46 WIB

Waspada! 3 Bulan 5 Kebakaran Terjadi di Kota Gorontalo

Author

Ilustrasi kebakaran (Istimewa)

GORONTALO – Tren peristiwa kebakaran di wilayah Kota Gorontalo dalam kurun waktu tiga bulan terakhir menjadi peringatan serius bagi warga. 

Hingga Maret 2026, tercatat sudah lima titik api yang melalap pemukiman.

Mayoritas insiden tersebut dipicu oleh gangguan pada sistem kelistrikan.

Baca juga: 12 Upacara Adat Hari-Hari Besar Islam di Gorontalo: Tradisi yang Bersendikan Syariat

Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, Pemerintah Kota Gorontalo melalui sinergi Dinas Sosial, BAZNAS, dan BPBD menyalurkan paket logistik lengkap untuk korban.

Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan pangan dasar, perlengkapan dapur seperti kompor, hingga pakaian layak pakai.

Selain bantuan materil untuk rumah tangga, pemerintah memberikan perhatian khusus bagi pendidikan anak-anak korban bencana yang sempat terhambat.

Baca juga: Pesona dan Filosofi di Balik Ragam Baju Adat Gorontalo, Ensiklopedia Berjalan Nilai-nilai Kehidupan

“Khusus anak-anak yang masih sekolah, insyaallah akan dibantu seragam sekolah,” tegas Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid di hadapan warga.

Edukasi Pencegahan: Waspada Arus Pendek

Di balik langkah penanganan pascabencana, Ismail menitikberatkan pentingnya mitigasi mandiri oleh masyarakat. 

Menurutnya, kesadaran akan kondisi instalasi listrik rumah tangga adalah kunci utama untuk menekan angka kebakaran di Kota Gorontalo.

Baca juga: Sinyal Cinta yang Belum Padam: 7 Tanda Mantan Masih Memiliki Perasaan pada Anda

Masyarakat diimbau untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap kabel-kabel yang sudah berusia tua serta lebih disiplin dalam menggunakan perangkat elektronik.

“Hal-hal sederhana seperti mencabut colokan listrik sebelum keluar rumah itu penting untuk mencegah risiko kebakaran,” jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa perilaku membiarkan konektor listrik tetap terpasang tanpa beban sering kali menjadi awal mula terjadinya korsleting atau arus pendek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU