GORONTALO – Keamanan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Pada Selasa, 3 Maret 2026, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi memimpin langsung peninjauan pedagang takjil di kawasan Bundaran Limboto bersama jajaran Forkopimda dan BPOM Gorontalo.
Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa tenang bagi warga yang berburu hidangan berbuka puasa di salah satu titik keramaian tersebut.
Baca juga: BBPOM Pastikan Pangan di Gorontalo Aman
Hasil Uji Cepat 100 Persen Negatif
Dalam tinjauan tersebut, tim BPOM menggunakan unit laboratorium keliling untuk melakukan pengujian cepat (rapid test) terhadap sejumlah produk makanan yang dijual.
Proses pengambilan hingga pengujian sampel disaksikan langsung oleh rombongan Forkopimda.
Sofyan Puhi mengungkapkan kepuasannya setelah melihat tren positif dari kualitas pangan yang dijajakan para pedagang.
Baca juga: Tekan Inflasi, Pemkab Gorontalo Gelar Pasar Murah Bersubsidi
"Dari 15 sampel yang diambil dan diuji kelayakannya, seluruhnya dinyatakan negatif. Ini hasil yang sangat baik," ujar Sofyan.
Sofyan menilai hasil ini mencerminkan tingginya komitmen para pelaku usaha kuliner dalam menjaga standar kesehatan.
Penggunaan bahan alami tanpa pengawet atau pewarna tekstil berbahaya menjadi kunci jaminan kenyamanan bagi konsumen.
Baca juga: 5 Tanda Depresi yang Sering Terabaikan
Pengawasan Lintas Sektor
Kawasan Bundaran Limboto merupakan lokasi kedua dalam rangkaian pengawasan pangan, setelah sebelumnya uji serupa dilakukan di kawasan Menara Limboto dengan hasil yang sama.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, yang turut hadir dalam agenda tersebut, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk Dinas Kesehatan dan BPOM.
Menurutnya, keterlibatan lintas sektor ini adalah bukti konkret fungsi pengawasan pemerintah terhadap kesehatan masyarakat secara luas.
Temuan Produk Kedaluwarsa
Selain menyasar penganan segar, BPOM juga memeriksa sarana distribusi ritel pangan kemasan di sekitar lokasi.
Meski secara umum produk yang diuji bebas bahan berbahaya, petugas menemukan catatan penting pada beberapa kemasan parsel yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Atas temuan tersebut, pemerintah mengimbau para distributor agar lebih teliti dan rutin melakukan pengecekan masa berlaku kemasan.
Hal ini sangat krusial demi menjamin perlindungan konsumen secara menyeluruh selama masa libur lebaran mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo