GORONTALO – Komitmen untuk menghormati proses hukum ditunjukkan secara nyata oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Pada Rabu siang sekitar pukul 13.10 Wita, ia terlihat mendatangi Markas Polresta Gorontalo Kota guna pemeriksaan terkait kasus penganiayaan di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Ia hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi kunci yang melihat langsung peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam, 6 Desember 2025 kemarin.
Adhan menegaskan bahwa jabatannya sebagai kepala daerah tidak membuatnya istimewa di mata hukum. Ia justru ingin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Kita sebagai warga negara harus menaati hukum," ujarnya.
Dengan sikap kooperatif, Adhan menyatakan kesediaannya untuk membeberkan fakta-fakta yang ia saksikan di lapangan demi membantu kepolisian membuat terang kasus ini.
Ia bahkan sempat berseloroh untuk mencairkan suasana.
"Dipanggil apa saja terkait perkara apa saja, kita harus datang. Tapi insyaallah ini bukan masalah korupsi," kata Adhan melanjutkan.
Latar Belakang Insiden
Sementara Adhan menjalani proses pemeriksaan, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, mengungkapkan bahwa motif di balik penyerangan tersebut adalah dendam lama yang kembali memanas akibat interaksi di media sosial.
Dua tersangka berinisial AR telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Menurut penjelasan Kapolresta, pertemuan antara pelaku dan korban di lokasi kejadian berlangsung sangat cepat dan emosional.
"Saat bertemu di lokasi, tidak banyak bicara, terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan," terang Suryono.
Akibat tindakan agresif yang menggunakan senjata tajam tersebut, korban menderita luka serius.
Hasil pemeriksaan medis mencatat adanya tujuh luka sabetan dan tiga luka tusuk di area kepala, tangan, serta punggung korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara