GORONTALO – Konsistensi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mengelola kekayaan daerah kembali mendapat pengakuan nasional.
Kali ini, apresiasi datang dari Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Pemkab Gorontalo dinobatkan sebagai peraih penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kategori Pemanfaatan Terbesar Tahun 2025.
Baca juga: Bupati Gorontalo Banyak Belajar Politik dari Golkar
Prestasi ini dikukuhkan dalam agenda strategis bertajuk "KPKNL Mendengar: Sinergi dan Apresiasi Bersama" yang dihelat oleh Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara bersama KPKNL Gorontalo, pada Rabu, 10 Desember 2025 kemarin.
Bertempat di Aula KPKNL Gorontalo, penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPKNL Gorontalo, Purwito.
Trofi penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi Umum, Haris Suparto Tome, yang hadir didampingi oleh Kepala Bidang Aset BKAD, Marlen Potale.
Baca juga: Sektor Desa Merajai Puncak Kasus Korupsi 2024, Mengalahkan Utilitas dan Pemerintahan
Haris Suparto Tome menyambut positif pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bukti validasi atas transformasi tata kelola aset di Kabupaten Gorontalo yang kini semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada nilai guna.
"Capaian ini adalah buah dari kerja keras kolektif lintas perangkat daerah. Manfaatnya bisa berdampak langsung pada pelayanan masyarakat," tutur Haris.
Ajang ini sendiri menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengamankan serta mengoptimalkan potensi kekayaan negara.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo semakin memantapkan posisinya sebagai daerah yang mampu mengubah aset daerah menjadi instrumen yang produktif bagi pembangunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis