GORONTALO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah memeriksa Wahyudin Moridu pada Jumat malam, 19 September 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, video Wahyudin yang viral itu direkam pada bulan Juni lalu.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan Wahyudin tidak mengetahui jika dirinya direkam.
Baca juga: Aktivis Desak PDIP dan DPRD Gorontalo Pecat Wahyudin Moridu
"Beliau jawab bahwa yang bersangkutan tidak tahu dan dia tidak tahu itu di video," kata Fikram.
Yang mengejutkan bahwa Wahyudin Moridu ternyata dalam keadaan mabuk saat video itu direkam.
Kepada BK, Wahyudin mengaku mengonsumsi miras sebelum berangkat ke Makassar seperti yang beredar di video.
Baca juga: BK DPRD Gorontalo Percepat Pemeriksaan Wahyudin Moridu Malam Ini
"Kami tanya lagi apakah yang bersangkutan mengonsumsi miras, dia jawab dari semalam dia minum miras sampai paginya ke bandara itu dalam keadaan mabuk," ujarnya.
Fikram menambahkan hal ini sebenarnya tidak bisa disampaikan.
Namun berdasarkan persetujuan Wahyudin, informasi ini akhirnya disampaika ke publik.
Baca juga: Didampingi Istri, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin Rampok Uang Negara Tersedu Minta Maaf
Lebih lanjut Fikram menjelaskan bahwa masih akan mengecek apakah Wahyudin benar melakukan perjalanan dinas ke Makassar pada bulan Juni lalu atau tidak.
"Intinya yang bersangkutan itu menyatakan dia dalam keadaan tidak sadar, dan dia tidak tahu itu di video," ujarnya.
"Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025 sesuai hasil klarifikasi kami. Kami juga masih akan mengecek apakah yang bersangkutan benar-benar menjalan tugas ke Makassar," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu viral di media sosial lantaran pernyataan kontroversialnya ingin merampok uang negara.
Pernyataan itu disampaikan saat tengah mengendarai mobil bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya.
Pernyataan ini memancing kemarahan publik hinga akhirnya Badan Kehormatan turun tangan memeriksa yang bersangkutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan