Rabu, 10 SEPTEMBER 2025 • 17:47 WIB

Lagi Tunggu Salat Magrib, Anak 12 Tahun di Gorontalo Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi

Author

Anak 12 tahun di Gorontalo diduga jadi korban penganiayaan polisi (Ilustrasi/Istimewa)

GORONTALO – Dugaan penganiayaan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo.

Korbanya seorang anak beriusia 12 tahun. Sementara terduga pelakunya seorang anggota polisi.

Elfis (40) ayah korban menceritakan awal mula kasus ini terjadi.

Baca juga: Progres Persiapan Peran Saka Nasional 2025 di Kabupaten Gorontalo

Pada Jumat sore, 5 September 2025, anaknya bermain di masjid bersama anak terduga pelaku sembari menunggu salat Magrib.

Namun terjadi keributan kecil antara keduanya.

Keributan tak berhenti di situ. Anak terduga pelaku ternyata melapor ke orang tuanya.

Baca juga: Videotron Simpang Lima Gorontalo Rusak Parah Usai Demo, Pemprov Kehilangan Pemasukan

"Tak lama setelah itu saya dengar kabar anak saya dipukul pakai kayu besar. Tubuhnya lebam semua,” ungkap Elfis saat ditemui.

Alami Trauma

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat, hingga tak berani lagi ke sekolah.

Selain itu, ibu korban juga diduga mengalami trauma berat hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Bahkan gurunya datang sempat tidak dikenal lagi," kata Elfis.

Baca juga: 1,6 Tahun di Meja Polisi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Rektor Unugo Masih Kabur

Terduga pelaku, kata Elfis, beberapa kali menemui istrinya untuk meminta damai.

Namun, Elfis menolak dengan tegas.

"Kalau anak saya salah, mestinya diajak bicara baik-baik. Apalagi kalau saya yang dipukul, tidak masalah, tapi jangan anak saya," ujarnya.

Didampingi Pemerintah

Kasus ini mendapat perhatian dari Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo.

Kadis P2TP2A Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno mengakui kondisi psikologi korban saat ini cukup terganggu.

"Kita saat ini fokus pada pemulihan psikologi anak supaya tekanan-tekanan yang dialami korban akihat kejadian kemarin bisa hilang," ujar Zescamelya.

"Ibu korban juga akan mendapatkan pendampingan yang sama kalau keluar rumah sakit nanti," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU