GORONTALO – Festival Pesona Danau Limboto (FPDL) yang biasanya digelar setiap tahun, dipastikan tidak akan dilaksanakan pada 2025.
Keputusan ini diambil Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur peniadaan kegiatan seremonial.
"Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, untuk kegiatan seremonial ditiadakan sehingga Pemerintah Kabupaten Gorontalo patuh dengan ketentuan itu. Sehingga untuk tahun ini, FPDL ditiadakan," kata Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Dampingi Penuh Pemulihan Korban Pohon Tumbang di SMP 1 Tilango
Abdul menjelaskan bahwa selain mematuhi aturan tersebut, kondisi inflasi yang masih tinggi menjadi alasan utama peniadaan festival tahun ini.
“Memang inflasi di daerah kita masih tinggi sehingga prioritas kita saat ini masih soal urusan dasar, seperti urusan pangan dan sebagainya,” jelas Abdul Waris.
Ia menambahkan, FPDL baru akan dilaksanakan kembali pada tahun mendatang jika situasi memungkinkan.
Baca juga: Dua Kali Beraksi di Kota Gorontalo, Pencuri Bentor Asal Gorut Ditangkap
Itu pun tergantung kondisi ekonomi dan keamanan di daerah.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa efisiensi anggaran lebih difokuskan pada kebutuhan pokok dan layanan dasar.
"Bupati mengatakan bahwa tahun depan insyaallah akan dilaksanakan sepanjang kondisi perekonomian dan keamanan daerah maupun negara sudah kondusif,” terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan