Sabtu, 06 SEPTEMBER 2025 • 07:59 WIB

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Haji, Korban Rugi Rp800 Juta

Author

Reflin, anggota LSM dampingi korban dugaan penipuan haji anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke polisi (Indozone Gorontalo)

GORONTALO - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin dilaporkan ke polisi, Jumat, 5 September 2025.

Ia dilaporkan atas dugaan penipuan haji dan umroh lewat travel miliknya, PT Novavil Mutiara Utama.

Muhammad Amin (58), salah satu korban yang melapor ke polisi mengaku mengalami kerugian hingga Rp800 juta.

"Saya berangkat dengan keluarga. Saya, istri, dan anak saya. Total yang saya keluarkan Rp800 juta," katanya usai melapor.

Baca juga: Pemerintah Tunda Gorontalo Karnaval Karawo dan HACF 2025

Muhammad Amin adalah warga Bitung, Sulawesi Utara, yang mendaftar haji lewat travel milik Mustafa Yasin.

Saat bertolak ke Jeddah, ia menggunakan visa tenaga kerja. Visa haji baru akan diberikan setibanya di sana.

Namun, setibanya di sana, ia dan keluarganya malah dimintai uang sebesar Rp33 juta per orang untuk biaya pengurusan visa haji.

Sayangnya, meski sudah menyetor, visa haji yang dijanjikan tidak ada. Mimpi ke tanah suci yang sudah lama ia rencanakan pun pupus.

Baca juga: Gurbernur Gorontalo: Mari Saling Mendengar dan Mendengarkan

"Sampai di Jeddah kita dijanjikan berangkat pakai visa haji lengkap, tapi sampai di sana ceritanya jadi lain, kita malah dimintai tambahan uang Rp33 juta per orang ke Arafah," ungkapnya.

"Uang itu ternyata tidak bisa memberangkatkan kami ke Arafah, akhirnya kita gagal haji," sambungnya.

Korban 65 Orang

Reflin Liputo, LSM yang mendampingi kasus ini mengungkapkan korban bukan hanya Muhammad Amin saja.

Ada 65 orang, yang berasal dari berbagai daerah, jadi korban dugaan penipuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Korban kurang lebih 65 orang dan yang melapor ke polisi hari ini lima orang mewakili yang lain. Itu baru [korban] jamaah haji, ada lagi yang umrah," ujarnya.

Sebelum dilaporkan ke polisi, kata Reflin, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke DPRD Provinsi Gorontalo.

Saat itu, izin travel Mustafa Yasin diblokir, tapi masih berani beroperasi.

Baca juga: Pemkot Gorontalo Perkuat Armada Kebersihan dengan Motor Listrik

"Kemarin kita lapor ke DPRD dan hari ini ke Polda Gorontalo. Ada kejanggalannya. Pertama soal izinnya sudah diblokir, tapi memaksa berangkatkan jamaah. Kedua, ada indikasi penipuan," ungkapnya.

Pernah Klarifikasi

Kasus dugaan penipuan jamaah haji yang menyeret nama anggota DPRD dapil Boalemo-Pohuwato ini sudah lama jadi sorotan.

Awal bulan Agustus kemarin, tepatnya tanggal 4 Agustus 2024, Mustafa Yasin sempat mengklarifikasi masalah ini.

Ia bilang zin travelnya bukan dicabut, tetapi diblokir Kementerian Agama, lantaran keluhan dari salah sati jamaah asal Sulawesi Utara.

Selain itu, ia menegaskan perusahaan yang dikelola sejak tahun 2017 itu masih beroperasi hingga sekarang. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU