GORONTALO – Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri memberikan imbauan kepada masyarakat terkait rencana demo di wilayah Kabupaten Gorontalo, Senin, 1 September 2025.
Kapolres menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak demokrasi yang harus dihormati.
Namun, ia mengingatkan agar hal tersebut dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.
Baca juga: Tolak Ikut Demo, Ojol Gorontalo: Kami Tidak Punya Masalah dengan Pihak Mana Pun
"Kami apresiasi setiap penyampaian pendapat di muka umum, namun agar tetap mematuhi dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak anarkis," jelas Kapolres.
Lebih lanjut, ia menegaskan sikap tegas Polres Gorontalo dalam menolak segala bentuk kekerasan, termasuk perusakan fasilitas umum maupun pribadi, serta tindakan provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.
"Hindari segala bentuk anarkisme, pengerusakan, dan tindakan provokatif, serta mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan nilai persaudaraan, gotong royong, serta kesetiakawanan sosial, dengan memperbanyak kegiatan yang positif demi terwujudnya suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo," ujarnya.
Baca juga: Ojol Bagian Penting Masyarakat, Kata Kapolda Gorontalo
Di akhir penyampaiannya, Kapolres mengajak masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.
"Kami Polres Gorontalo berkomitmen menjaga persatuan, persaudaraan, dan kedamaian serta berdiri di garda terdepan dalam menolak segala bentuk provokasi dan kekerasan," tandasnya.
5 Imbauan Kapolres
1. Menghargai Aspirasi Masyarakat
Kapolres Gorontalo menghargai setiap penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh elemen masyarakar, mahasiswa, dan ormas sebagai bagian dari demokrasi. Namun harus disampaikan dengan cara tertib, damai, dan tidak anarkis.
2. Mengutuk Keras Anarkisme
Kapolres Gorontalo mengutuk keras segala bentuk tindakan anarkisme, perusakan fasilitas umum, pribadi, serta tindakan provokatif, yang dapat menimbulkan perpecahan dan kerugian.
3. Menjaga Kondusivitas
Kapolres Gorontalo mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan ormas untuk tetap menjaga sikap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak terlibat dalam tindakan kekerasan.
4. Percaya pada Proses Hukum dan Kelembagaan
Menyerahkan sepenuhnya dinamika politik dan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang sesuai konstitusi.
5. Menjadi Teladan Generasi Muda Mendorong semua elemen masyarakat, mahasiswa, dan ormas untuk terus mengedepankan rasa persaudaraan, gotong royong, serta kesetiakawanan sosial dengan memperbanyak kegiatan positif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Gorontalo