GORONTALO – Komunitas ojek online (ojol) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menggelar doa bersama dan salat gaib untuk mendiang Affan Kurniawan, salah seorang pengemudi ojol yang meninggal dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.
Doa bersama itu berlangsung di Masjid Baitul Iman Mapolres Bone Bolango, Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro. Jajaran PJU Polres, tokoh agama, dan masyarakat sekitar juga hadir.
Baca juga: Polisi hingga Ojol di Gorontalo Salat Gaib untuk Affan Kurniawan
Kegiatan ini diawali dengan salat Dzuhur berjamaah, kemudian dilanjutkan Sholat Gaib dan doa khusus untuk Affan.
Perwakilan Komunitas Ojek Online Bone Bolango, Trisno Gani Laiya, menyampaikan apresiasi atas perhatian polisi yang memberi ruang bagi para driver untuk berkumpul dan berdoa bersama.
Ia menegaskan bahwa meskipun insiden di Jakarta menimbulkan kegelisahan, komunitas ojol di Bone Bolango tetap berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah.
Baca juga: Agus Hilimi, Warga Kabgor yang Dipaksa Jadi Scammer di Kamboja Akhirnya Bisa Pulang ke Gorontalo
“Insiden di Jakarta memang sempat menimbulkan kegelisahan, tapi kami berkomitmen menjaga situasi di Bone Bolango tetap kondusif," katanya.
"Kami berharap komunikasi baik dengan kepolisian terus terjalin sehingga setiap persoalan bisa diselesaikan dengan bijak,” sambungnya.
Sementara itu, AKBP Supriantoro menegaskan bahwa kegiatan doa bersama ini menjadi wujud empati sekaligus mempererat silaturahmi dengan komunitas ojol.
Baca juga: Jangan Anggap Remeh, Campak 18 Kali Lebih Cepat Menular dari Covid-19
Ia juga mengingatkan agar para driver tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga komunikasi dengan kepolisian.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya rekan driver ojol dalam peristiwa unjuk rasa di Jakarta. Semoga doa ini menjadi bentuk kepedulian dan penguat silaturahmi," ungkap AKBP Supriantoro.
"Kami berharap rekan-rekan ojol tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian demi terciptanya keamanan bersama,” sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Gorontalo