Main ke Kota Gorontalo Pakai Motor Curian, Pemuda Asal Pulubala Kabupaten Gorontalo Diciduk Polisi
GORONTALO - Upaya cepat Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo kembali membuahkan hasil.
Dua orang terduga pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pada Kamis (21/08/2025).
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang mahasiswi, Youone Isabela Mawikere (23), warga Minahasa, Sulawesi Utara, yang kehilangan sepeda motor.
Baca juga: Vaksinasi Kanker Serviks di SDN 2 Telaga Biru Disorot, Orang Tua Keberatan karena Tak Diberitahu
Aksi pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui.
Baca juga: Perwira Polda Gorontalo Diduga Minta Fasilitas Kantor ke Penambang Emas Ilegal
Pada pukul 21.27 Wita, tim mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan masih menggunakan motor curian.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian memperoleh petunjuk keberadaan pelaku lain di Perumahan Limboto.
Tak berselang lama, tepat pukul 22.40 Wita, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap pelaku kedua.
Keduanya langsung dibawa ke Mako Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dua pelaku yang ditangkap diketahui berinisial MIP (19), warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, serta IM (27), warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor hasil curian, serta satu unit sepeda motor Mio J hitam dengan nomor polisi DM 3927 BR yang digunakan dalam aksi mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, membenarkan keberhasilan tersebut.
“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” jelasnya.
Polda Gorontalo menegaskan pihaknya akan terus bergerak cepat merespons laporan masyarakat serta memastikan rasa aman di wilayah hukumnya.
"Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Gorontalo