Senin, 18 AGUSTUS 2025 • 16:45 WIB

Polisi Ringkus 5 Terduga Pengedar Narkoba di Kota Gorontalo

Author

Terduga pengedar narkoba di Kota Gorontalo tertangkap (Humas Polda Gorontalo)

GORONTALO – Upaya pemberantasan narkoba kembali dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Sebanyak lima orang terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, dengan barang bukti 20 paket sabu yang berhasil diamankan.

Plt. Kasat Resnarkoba, Ipda Nawir, mengatakan penangkapan itu berlangsung dalam satu rangkaian operasi pada Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Anggota Brimob Polda Gorontalo yang Kabur di Hari Pernikahan Siap Jalani Sanksi

Awal Penangkapan

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial SH alias Yadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo.

Dari mobil yang dikendarainya, polisi menemukan paket sabu yang diduga berasal dari jaringan peredaran di Tatanga, Sulawesi Tengah.

SH kemudian mengaku barang itu merupakan titipan sekaligus pesanan sejumlah orang di Gorontalo.

Baca juga: Ingin Punya Bentor untuk Cari Nafkah, Warga Kota Gorontalo Nekat Curi Motor

"Kami mendapatkan informasi, bahwa SH alias YADI ini diduga sering menggunakan narkoba serta menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Kota Gorontalo," ungkap Nawir.

Menyusul Tersangka Lain

Informasi dari SH membuka jalan bagi polisi untuk memburu terduga lain.

Salah satunya adalah MTG, yang ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian di area mini market Bulotadaa Barat. 

Meski pemesan utama bernama Daniel berhasil kabur, MTG tidak bisa mengelak saat didapati barang bukti shabu yang sempat disembunyikan di sebuah pot bunga.

Baca juga: Ini Alasan Anggota Brimob Polda Gorontalo Menghilang di Hari Pernikahannya

Tak berhenti di situ, polisi juga meringkus seorang pengendara motor berinisial R di Jalan Tondano.

Ia tertangkap tangan mengambil paket shabu yang sebelumnya disimpan di tiang listrik sesuai arahan pemesan bernama Utun.

R kemudian mengaku membeli barang tersebut dengan cara patungan bersama EM dan JM.

Diamankan di Mapolresta

Dengan tertangkapnya lima orang terduga pelaku, polisi menyita total 20 paket sabu beserta sejumlah barang pendukung lainnya.

Seluruhnya kini ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kami melakukan penangkapan terhadap kelima terduga pelaku ini, kami berhasil menyita 20 paket shabu dari tangan mereka," tutup Nawir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polda Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU